JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Dalam pengesahan RAPBN menjadi APBN 2018, rupanya ada anggaran untuk pembangunan gedung baru DPR. Anggaran itu juga sudah termasuk dalam total dana Rp 5,7 triliun yang telah diajukan oleh DPR ke pemerintah.
"Oh iya (masuk APBN tahun 2018)," kata Wakil Kepala Banggar (Badan Anggaran) DPR, Jazilul Fawaid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/10).
Menurutnya, anggaran pembangunan gedung adalah Rp 500 miliar hingga Rp 600 miliar dari total Rp 5,7 triliun anggaran yang diajukan oleh DPR. Besaran dari anggaran itu juga telah dibahas dalam Banggar DPR.
"Iya, bagian dari Rp 5,7 triliun salah satunya pembangunan gedung cuma kalau di Banggar cuma bicara besarannya saja yang diusulkan. Sebab yang disebut dengan RAPBN itu dibuat oleh pemerintah. Tugas DPR memberikan persetujuan, membahas dan memberikan persetujuan," katanya.
Menurut Jazilul anggaran itu juga sudah disetujui oleh semua fraksi hingga akhirnya disahkan oleh DPR. Dia menambahkan nantinya anggaran pembangunan gedung itu terus dipantau dengan seksama.
"Ya kan sudah di paripurna, enggak lagi di fraksi ini sudah keputusan DPR diputuskan di paripurna tadi. Atas nama DPR dan kemudian dicatatkan di berita negara," ujarnya. (aim)