Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 26 Okt 2017 - 08:19:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Cak Imin Desak Agar UU Ormas Direvisi

25muhaimin-ts.jpg
Muhaimin Iskandar (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Setelah Perppu Ormas disahkan menjadi UU, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mendesak agar aturan tersebut segera direvisi.

Pasalnya, lanjut tokoh yang akrab disapa Cak Imin itu, ada sejumlah kelemahan dalam UU Ormas yang baru disahkan, dan berpotensi membahayakan demokrasi.

"PKB sudah memberikan catatan di Paripurna. Dan pemerintah harus segera melakukan perbaikan secepat-cepatnya," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Cak Imin tak mempersoalkan apakah usulan revisi tersebut datang dari pemerintah atau inisiatif DPR. Namun, ia menegaskan, apapun revisinya nanti, keberlangsungan demokrasi dan Pancasila harus terjamin.

"Sehingga pasal-pasal yang dianggap menjadi karet, atau membahayakan demokrasi atau bisa dimanfaatkan oleh kepentingan-kepentingan yang tidak bener, maka harus kita lakukan revisi secepatnya," tutupnya.(yn)

tag: #ormas  #ormas-islam  #pkb  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...