JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Mantan Ketua Koordinator Bidang Polhukam Partai Golkar Yorrys Raweyai mendukung jika KPK menjemput paksa Ketua DPR Setya Novanto.
Novanto tercatat tiga kali mangkir saat dipanggil KPK, Ketum Golkar itu dua kali mangkir sebagai saksi untuk terdakwa Andi Narogong dan satu kali mangkir dari pemanggilan penyidik KPK untuk tersangka KTP-el Direktur Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharja.
"Dorong dong (jika KPK menjemput paksa Setya Novanto). Kita dorong pemberantasan korupsi. Enggak bisa kita biarkan. Harus kita dorong. Pasti. Apa saja sesuai peraturan dan UU," kata Yorrys usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/10).
Yorrys mengaku, dirinya sempat menanyakan kepada penyidik KPK ihwal ketidakhadiran Novanto selama dua kali di proses penyidikan sebagai tersangka KTP-el.
"Saya bilang kenapa SN (Setya Novanto) sudah dua kali dipanggil enggak datang? Dia (penyidik) bilang, dia bukan penyidik di bidang itu," ungkapnya.
Novanto diketahui sempat ditingkatkan statusnya menjadi tersangka korupsi KTP-el oleh KPK. Namun penetapan tersangka tersebut digugurkan oleh hakim Cepi Iskandar dalam proses praperadilan.(yn)