JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Komisi VII DPR Herman Khaeron mendukung langkah Pemprov DKI yang akan menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Menurut Herman, selama proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta tidak memenuhi kaidah-kaidah lingkungan, sepatutnya proyek tersebut disetop. Terlebih, kata dia, saat ini sudah 21 ribu nelayan yang terancam kehilangan pekerjaan.
"Kita tetap kepada keputusan lama, bahwa reklamasi harus memenuhi terhadap kaidah-kaidah lingkungan. Terhadap aturan perundang-undangan dibidang lingkungan," kata Herman kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (1/11/2017).
"Persoalan lingkungan itu tidak bisa ditabrak. Karena kalau ditabrak pasti akan ada dampak yang ditimbulkannya," tambahnya.
Politisi Demokrat ini menyatakan, jika semua kaidah dan unsur itu dipenuhi, maka proyek reklamasi Teluk Jakarta boleh dilanjutkan.
Tetapi kalau kemudian banyak aturan yang ditabrak, terang Herman, maka pemaksaan untuk melanjutkan reklamasi akan berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat.
"Saya kira tetap moratorium tetap harus dipertahankan, dan harus ada keputusan lain, yang tentu ini memberikan keputusan yang lebih baik. Yang kedua dalam pandangan saya bahwa tetap laut itu milik bersama," pungkasnya.(yn)