Berita
Oleh M Anwar pada hari Sabtu, 04 Nov 2017 - 07:40:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Polisi Naikan Status Kasus Korupsi Reklamasi ke Penyidikan

710_0_1000_666_e6c0fcf48078a0afafe207488cc198a3b64f9b8f.jpg
Kasus reklamasi pantai (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus proyek reklamasi Teluk Jakarta dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Peningkatan penyidikan kasus tersebut setelah polisi menemukan unsur dugaan tindak pidana saat melakukan gelar perkara, Kamis (2/11/2017).

"Setelah gelar perkara Ditreskrimsus juga mencari bukti-bukti semua yang dibutuhkan setelah gelar perkara ternyata itu merupakan tindak pidana. Kami naikan jadi penyidikan ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (3/11/2017).

Menurut Argo saat gelar perkara, polisi menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek reklamasi tersebut. "Jadi saat ini yang dikenakan masalah korupsi. Pasal 2 dan 3 UU Korupsi (Tipikor)," kata Argo.

Argo menyampaikan, temuan dugaan korupsi itu berkaitan dengan penetapan Nilai Jual Objek Pajak. "Ya korupsi kan bisa rugikan negara, baik NJOP sama atau tidak, kami check," katanya .

Meski telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, polisi belum menyimpulkan siapa yang menjadi tersangka. Kerugian negara yang diduga disebabkan dalam proyek reklamasi itu juga masih dihitung. "Kami akan minta keterangan orang-orang yang terlibat, nanti arahnya akan terlihat ke Pulau D, C atau yang lain. Yang terkait semua kami panggil (termasuk pengembang)," kata Argo (aim)

tag: #reklamasi  #reklamasi-pantai-utara-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fraksi PKS Sangat Kecewa AS Veto Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 20 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini sangat kecewa dan menyesalkan sikap Amerika Serikat (AS) yang memveto draf resolusi untuk mengakui secara penuh keanggotaan Palestina di ...
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...