Berita
Oleh M Anwar pada hari Sabtu, 04 Nov 2017 - 12:45:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Temuan BPK, Penjual Sumber Waras Harus Kembalikan Rp 191 Miliar

16IMG-20170725-WA024.jpg
Wakil Gubernur Sandiaga Uno (Sumber foto : Dokumen TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Berdasarkan temuan BPK, Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) harus mengembalikan dana sebesar Rp 191 miliar sebelum pembangunan RS Kanker DKI didirikan di bekas lahan yayasan tersebut.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, dia sudah bertemu dengan beberapa pihak seperti Kepala Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta Koesmedi Priharto dan BPK Kantor Wilayah Perwakilan Jakarta untuk membicarakan kelanjutan RS kanker pertama di Jakarta tersebut.

"Ini nanti konsepnya kemitraan, tapi sabar dulu karena hukumnya harus diluruskan dan temuan BPK itu harus mengembalikan Rp 191 miliar oleh penjualnya (YSKW). Nah ini yang lagi kita coba upayakan," kata Sandi di Lapangan Sunburst, BSD, Tangerang Selatan, Sabtu (4/11/2017).

Menurut Sandiaga, dia ingin semua masalah terkait hukum bisa clean and clear lebih dulu. Baru bisa dilanjutkan pembangunan RS kanker tersebut. "Kita ingin statusnya clean and clear dulu. Jangan ada keraguan mengenai posisi hukumnya," katanya.

Seperti diketahui, pembelian lahan RS Sumber Waras sempat menjadi polemik. BPK menyebut Pemprov DKI membeli dengan harga yang lebih mahal. BPK menilai terjadi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

Di sisi lain, KPK telah menyatakan tidak menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus pembelian lahan tersebut.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat kemudian berencana melanjutkan pembangunan RS Sumber Waras. Kali ini pembiayaan RS Sumber Waras tidak lagi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, melainkan dengan mekanisme Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). (aim)

tag: #rs-sumber-waras  #sandiaga-uno  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...