JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Berdasarkan temuan BPK, Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) harus mengembalikan dana sebesar Rp 191 miliar sebelum pembangunan RS Kanker DKI didirikan di bekas lahan yayasan tersebut.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, dia sudah bertemu dengan beberapa pihak seperti Kepala Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta Koesmedi Priharto dan BPK Kantor Wilayah Perwakilan Jakarta untuk membicarakan kelanjutan RS kanker pertama di Jakarta tersebut.
"Ini nanti konsepnya kemitraan, tapi sabar dulu karena hukumnya harus diluruskan dan temuan BPK itu harus mengembalikan Rp 191 miliar oleh penjualnya (YSKW). Nah ini yang lagi kita coba upayakan," kata Sandi di Lapangan Sunburst, BSD, Tangerang Selatan, Sabtu (4/11/2017).
Menurut Sandiaga, dia ingin semua masalah terkait hukum bisa clean and clear lebih dulu. Baru bisa dilanjutkan pembangunan RS kanker tersebut. "Kita ingin statusnya clean and clear dulu. Jangan ada keraguan mengenai posisi hukumnya," katanya.
Seperti diketahui, pembelian lahan RS Sumber Waras sempat menjadi polemik. BPK menyebut Pemprov DKI membeli dengan harga yang lebih mahal. BPK menilai terjadi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.
Di sisi lain, KPK telah menyatakan tidak menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus pembelian lahan tersebut.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat kemudian berencana melanjutkan pembangunan RS Sumber Waras. Kali ini pembiayaan RS Sumber Waras tidak lagi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, melainkan dengan mekanisme Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). (aim)