Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 04 Nov 2017 - 19:44:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Kecewa dengan KPK, Kenapa?

15IMG_8974.jpg
Dahnil Anzar (kanan) di diskusi "Kasus Novel setelah 200 hari" yang diselenggarakan oleh Populi Center di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/11/2017)i (Sumber foto : Dokumen TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku kecewa dengan langkah pimpinan KPK yang cukup memulangkan dua penyidiknya ke Polri sebagai instansi asal. Padahal kata Dahnil, perbuatan perusakan alat bukti sehingga dua penyidik itu dikembalikan adalah tindak pidana.

"Kalau dugaan perusakan alat bukti itu betul, itu tindak pidana. Tapi pimpinan KPK justru mengembalikan bukan diusut secara pidana," kata Dahnil di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/11/2017).

Menurut Dahnil, dugaan perusakan alat bukti itu terkait nama-nama pejabat tinggi negara dan perwira tinggi Polri.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku telah mengembalikan dua penyidiknya ke instansi asal. Mereka adalah AKBP Roland Ronaldy dan Kompol Harun ke Polri pada 13 Oktober 2017.

Agus mengatakan pengembalian ke instansi asal itu merupakan sanksi paling berat. Namun Agus enggan merinci lebih lanjut alasan pengembalian tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengembalian itu terkait dugaan perusakan alat bukti kasus suap uji materi UU 41/2014 dengan tersangka Basuki Hariman. Sejumlah nama yang diduga menerima aliran dana suap itu dihapus dalam alat bukti berupa dokumen milik perusahaan Basuki Hariman tersebut. (icl)

tag: #kpk  #muhammadiyah  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement