Berita
Oleh M Anwar pada hari Minggu, 05 Nov 2017 - 13:35:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Geger, Diduga Korupsi, 11 Pangeran Diciduk ‘KPK’ Saudi

98Putra-Mahkota-Arab-Saudi.jpg
Putra Mahkota Kerajaan Arab Mohammed bin Salman (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komite Anti Korupsi Arab Saudi menciduk 11 pangeran pada Sabtu (4/11/2017) malam waktu setempat.

Seperti dilaporkan Al Arabiya, selain 11 pangeran, komisi antikorupsi tersebut juga menangkap empat menteri aktif, dan puluhan mantan menteri.

Komite ini keterlibatan pangeran dan puluhan pejabat Arab Saudi itu diduga berkaitan soal banjir Jeddah pada 2009 dan menginvestigasi isu tentang virus korona 2012 (MERS-Middle East Respiratory Syndrome).

Komite ini dikepalai Putra Mahkota Kerajaan Arab Mohammed bin Salman beranggotakan Ketua Komisi Pemantauan dan Investigasi, Ketua Otorita Anti-Korupsi Nasional, Kepala Biro Audit Umum, Jaksa Agung, dan Kepala Keamanan Negara.

lg.php.gifBerdasarkan dekrit kerajaan yang dikeluarkan Raja Salman, komite ini punya hak untuk melakukan investigasi, menangkap, mengeluarkan larangan perjalanan, membekukan akun dan portofolio, melacak dana dan aset dari tiap individu yang terlibat dalam kasus korupsi.

Sejumlah media menyebutkan, salah satu pangeran yang ditangkap adalah Alwaleed bin Talal. Alwaleed merupakan salah satu orang terkaya di dunia. Ia diketahui sebagai pemegang saham utama di sejumlah perusahaan, seperti Twitter, Apple, Time Warner, dan banyak perusahaan ternama dunia lainnya.

Mohammed bin Salman yang populer disebut MBS ini adalah millenial pertama yang memimpin kerajaan Saudi, demikian disebutkan The Telegraph.

Pria 32 tahun itu, sudah dianggap sebagai penguasa de facto sebelum dilakukannya serah terima kekuasaan resmi dari ayahnya, Raja Salman, yang kini berusia 81 tahun. Ia telah mengendalikan lini utama pemerintah, mulai dari pertahanan hingga ekonomi.(yn)

tag: #arab-saudi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...