Berita
Oleh M Anwar pada hari Selasa, 07 Nov 2017 - 08:07:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Buronan, Gerindra Siap Beri Sanksi Berat ke Wakil Ketua DPRD Bali

72index.jpg
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Partai Gerindra memilih untuk bersikap tegas, terkait kasus narkoba yang menjerat salah satu kadernya, Jero Komang Gede Swastika alias Mang Jangol. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon.

Menurut Fadli, Gerindra tidak memberikan toleransi sedikitpun terhadap kader-kadernya yang terjerat kasus pidana, khususnya yang terserat kasus narkoba.

"Sikap DPP sesuai arahan dari Ketua Umum Gerindra Pak Prabowo dan ikrar kader Partai Gerindra, kita tidak boleh melakukan tindakan-tindakan melawan hukum apalagi tindakan itu terkait dengan narkoba," ungkap Fadli ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2017).

Menurut Fadli, Gerindra tidak bakal memberikan pendampingan hukum kepada kader yang terseret kasus di kepolisian. Terlebih kasusnya merupakan narkoba, yang perku diberantas secara bersama-sama.

"Kita lihat kasusnya saja. Tapi kalau itu menyangkut pribadi apalagi narkoba, tidak ada ampun," lanjut dia.

Gerindra menyerahkan kasus yang menyeret Mang Jangol kepada kepolisian. Dia percaya polisi proporsional mengusut kasus ini.

"Kita akan serahkan ke proses hukum. Tapi kalau jelas terbukti yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi partai yang keras," pungkasnya.

Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo mengatakan, Wakil Ketua DPRD Bali, Jro Komang Gede Swastika alias Mang Jangol merupakan bandar besar narkoba di Bali. Hal tersebut dilontarkan karena dari penggeledahan ditemukan banyak paket narkoba di kediaman Mang Jangol.

"Bandar besar karena dia yang suplai ke masyarakat," kata Hadi Purnomo dalam jumpa pers di Mapolresta Denpasar, Senin (6/11/2017).

Dalam kasus ini, Satnarkoba Polresta Denpasar melakukan penggerebekan di rumah Mang Jangol yang terletak di Jalan Pulau Batanta Nomor 70, Denpasar, Sabtu (4/11/2017) lalu.

Dari rumah Mang Jangol, polisi menyita barang bukti berupa puluhan paket sabu, senjata api, senjata tajam, dan uang tunai belasan juta rupiah. Juga ditemukan daftar jual beli sabu.

Meski digerebek, Mang Jangol berhasil kabur melalui jendela kamar pribadi yang terletak di lantai dua rumah tersebut. (aim)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement