JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Sebanyak empat wanita cantik melapor ke Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017) sore.
Mereka mengaku terganggu atas beredarnya katalog foto Alexis yang mencatut fotonya.
Keempat wanita tersebut yaitu Shinta Beby, model majalah; Mala Ghassani mahasiswi jurusan psikologi; Junika Wijaya, mahasiswi jurusan hukum; Widuri Agesty, model dan aktris. "Saya kaget tahu-tahu ada yang memberi tahu ada foto saya di katalog. Saya merasa sangat dirugikan dengan pencatutan nama saya di katalog tersebut," kata Beby, usai membuat laporan tersebut di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/11/2017).
Pencatutan fotonya tersebut menurut Beby adalah fitnah. Bahkan akibat dari katalog tersebut, keluarganya juga terganggu. "Apalagi saya sudah mau menikah dan itu jelas sangat menggangu terutama kepada calon mertua saya," kata Beby.
Hal senada dikatakan oleh Mala. Bahkan katalog tersebut hanya mencatut fotonya saja. Sementara, data yang berada di dalamnya salah. "Memang saya akui itu foto saya, tapi saya tidak tahu menahu soal Alexis. Apalagi data-data yang ada di katalog tersebut banyak yang tidak sesuai seperti tinggi badan saya, ditulisnya 165, padahal saya 170 cm," kata Mala.
Mereka pun buat laporan yang tertuang dalam nomor laporan LP/5430/XI/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus. Sementara itu, Junika mengatakan, bahwa dirinya merasa rugi atas katalog itu hingga menyebabkan kuliahnya terganggu. "Saya dapat informasi dari saudara. Dia bilang kok ada foto kamu yang tersebar di medos. Kemudian setelah dicek dan memang betul ada di medsos gitulah. Ini mengganggu perkuliahan saya," kata Junika.
Sementara itu, Widuri mengaku akibat beredarnya katalog tersebut, ia mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Pasalnya, banyak kontrak kerjanya yang tertunda. "Gara-gara katalog itu ada empat kontrak kerja yang minta dipending Itu sekitar Rp 800-900 juta itu ada iklan, produk, dan FTV" kesalnya.
Padahal dirinya sama sekali belum pernah berhubungan dengan pihak Alexis. Apalagi datang ke tempat tersebut."Saya jadi takut ke luar bahkan ke kampus. Takut nanti malah di-bully. Padahal informasi itu nggak benar," katanya.
Menanggapi laporan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti. "Tentu kalau ada laporan akan kami selidiki dalam penyelidikan dicari apakah ada pidananya atau enggak. Siapa yang mengupload gambar itu," katanya.
Seperti diketahui, sebuah katalog foto beredar di medsos dan WhatsApp group. Katalog tersebut diberi nama katalog Alexis. Sebuah hotel yang baru ini izinnya tidak diperpanjang oleh Pemprov DKI.
Dalam katalog tersebut terdapat 81 foto wanita. Satu wanita terdapat empat foto berbeda. Kebanyakan foto mengenakan pakaian seksi atau bikini. Terdapat keterangan nama, tinggi badan, berat badan, dan ukuran dada. (aim)