JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi VI DPR RI Roy Suryo mengatakan, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sebagai proyek kecebong alias kereta cepat bohongan.
Pasalnya dipilihnya kawasan Walini Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat sebagai tempat groundbreaking (peletakan batu pertama) pada Januari 2016 lalu lantaran lokasi tersebut dianggap sebagai lahan yang sudah dibebaskan sehingga siap dilakukan pekerjaan.
Namun ternyata, lahan seluas 22,687 Hektar itu statusnya hanya menyewa ke PTPN VIII selama 53 tahun dan harga sewa belum disepakati.
Roy mengaku heran, pasalnya Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) berani membangun di atas lahan sewa.
"Itu fakta lagi yang terungkap masa berani membangun infrastuktur diatas lahan sewa?," ujar Roy Suryo saat di hubungi wartawan di Jakarta, Rabu (08/11/2017).
Ia juga merasa tak tega melihat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dibohongi anak buahnya.
"Intinya saya justru menjaga marwah dan kewibawaan Presiden sebagai Kepala Negara, moso' disodorkan tandatangan groundbreaking di lahan yang ternyata sewa (dimana dulu tidak diungkap begitu)," ungkapnya.
Sekedar informasi, pada Selasa kemarin Direktur Manajemen Aset PTPN VIII mengatakan bahwa lahan kereta cepat Jakarta - Bandung di Walini menyewa ke PTPN VIII selama 53 tahun.
Hitungan sewa juga belum di sepakati para pihak, apakah akan dihitung sejak peletakan batu pertama yakni tahun 2016 atau tahun 2017.
Selama 53 tahun masa sewa, Pihak penyewa, KCIC diwajibkan membayar sekitar Rp 57 miliar. Akan tetapi angka tersebut belum disepakati antar kedua belah pihak. Nilai tersebut sudah diperhitungkan oleh tim penilai dengan menimbang berbagai hal. (icl)