Jakarta
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 09 Nov 2017 - 13:37:44 WIB
Bagikan Berita ini :

Polisi akan Periksa Kepala BPRD DKI Soal Korupsi Reklamasi

14REKLAMASI.jpg
Proyek Reklamasi Teluk Jakarta (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi Proyek Reklamasi Pulau Teluk Jakarta.

"Akan ada pemeriksaan dua saksi, Kepala BPRD DKI dan Kepala Kantor KJP," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (8/11/2017).

Argo mengatakan Edi Sumantri dan Kepala Kantor Jasa Penilai Publik (KJP) Dwi Haryantono akan menjalani pemeriksaan pada Kamis (9/11). Ia mengungkapkan penyidik kepolisian akan meminta klarifikasi kepada dua saksi itu soal prosedur penetapan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) Reklamasi Pulau Teluk Jakarta.

Penyidik juga akan mendalami payung hukum penetapan NJOP dan perizinan terhadap Pulau C dan D yang terindikasi terdapat kejanggalan. Sebelumnya, polisi telah memeriksa tiga saksi yakni Kepala Bidang Peraturan BPRD DKI Jakarta, Kepala Bidang Perencanaan BPRD DKI Jakarta dan staf BPRD Penjaringan Jakarta Utara pada Rabu (8/11).

Anggota Polda Metro Jaya telah meningkatkan status laporan perkara Proyek Pulau Reklamasi dari penyelidikan ke penyidikan. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik mengindikasikan Proyek Reklamasi Pulau C dan D terjadi penyelewenangan anggaran negara.

Dugaan penyelewengan anggaran negara itu pada NJOP Pulau C dan D yang ditetapkan DPRD DKI senilai Rp 3,1 juta per meter namun realisasinya mencapai kisaran Rp 25 juta per meter hingga Rp 30 juta per meter.

Terkait penetapan NJOP itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menduga terjadi tindak pidana korupsi pada proyek reklamasi pulau tersebut. (Ant/icl)

tag: #dki-jakarta  #pemprov-dki  #reklamasi  #reklamasi-pantai-utara-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...