JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengapresiasi penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Prof.Lafran Pane, pendiri Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).Seluruh kader HMI bersuka cita atas penganugerahan tersebut.
"Kita semua yang telah banyak menimba pendidikan dan gemblengan sebagai anggota, kader, aktivis maupun fungsionaris HMI menyambut dengan suka cita dan bergembira atas penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional tersebut," kata Hamdan melalui keterangan tertulis, yang diterima di Jakarta, Kamis (9/11/2017).
Anugerah gelar pahlawan kepada pendiri HMI itu, kata Hamdan, menunjukkan pengakuan NKRI terhadap HMI sebagai sebuah organisasi kemahasiswaan yang telah memiliki andil besar dalam usaha mempertahankan dan mengisi kemerdekaan terutama pada masa revolusi fisik.
Menurut mantan Ketua Badko HMI Indonesia Timur 1985-1987 itu, perjuangan Prof. Lafran Pane harus menjadi pelajaran dan inspirasi bagi generasi bangsa yang pernah dikader dan digembleng di HMI. Harus dipahami bahwa mempertahankan dan membuat jaya Indonesia meski dibangun di atas dua prinsip utama.
"Dua prinsip itu adalah terus memperkuat dan mengembangkan nilai-nilai ke-Islaman dan memperkuat serta mengembangkan nilai-nilai ke-Indonesiaan dalam satu kesatuan yang utuh," tegas Hamdan.
Ketua Umum Syarikat Islam itu menambahkan, prinsip tersebut harus menjadi identitas kader HMI yang bersatu dengan kualitas insan cita demi terwujudnya masyarakat adil makmur dalam ridlo Allah SWT.
Hamdan juga berharap perjuangan dan keikhlasan hati Lafran Pane menjadi teladan dan inspirasi bagi semua dalam bekhidmat demi bangsa, negara dan umat.
"Prof. Lafran Pane juga harus menjadi idola, contoh dan tauladan bagi kita semua dalam membesarkan HMI serta organisasi para alumni HMI, yaitu KAHMI bagi terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT," tegas Hamdan. (plt)