Jakarta
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 10 Nov 2017 - 15:05:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Digeruduk Buruh, Sandiaga: Kita Akan Tampung Aspirasinya

73Sandi-Didemo-Buruh.JPG
Sandiaga Uno di dalam Balai Kota, Jumat (10/11/2017) saat sejumlah buruh berdemo di depan Balai Kota menuntut UMP DKI direvisi (Sumber foto : Mandra Pradipta/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno mengaku, belum bisa memastikan akan menemui para buruh yang demo di depan Balai Kota atau tidak. Massa aksi menuntut agar Gubernur DKI merevisi UMP DKI menjadi Rp 3.917.000.

Meski begitu, Sandi berjanji akan menampung segala aspirasi para buruh untuk nantinya ditindaklanjuti.

"Kita pastikan suasananya kondusif. Kita akan tampung aspirasinya," kata Sandi di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2017).

Sandi menjelaskan, situasi ekonomi saat ini memang sedang menurun. Hal itu berkaca dari pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak meningkat tajam.

Namun, dia mengapresiasi para buruh yang telah melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut adanya kenaikan UMP DKI Jakarta di Hari Pahlawan hari ini.

"Mereka adalah pahlawan ekonomi kita. Kita tidak akan menutup pintu untuk terus berkomunikasi. Kemarin kita mencoba terobosan menurunkan biaya hidup mereka, biaya transportasi mereka," tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2018 sebesar Rp 3.648.035. Dalam menetapkan UMP, kata Anies, pemerintah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan beberapa undang-undang lainnya.

Dewan Pengupahan DKI Jakarta sebelumnya mengusulkan dua angka sebagai referensi penetapan UMP DKI Jakarta 2018 kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Besaran UMP yang diusulkan yakni Rp 3.648.035 dan Rp 3.917.398. Besaran Rp 3.648.035 diusulkan oleh unsur pengusaha dan pemerintah, sedangkan angka UMP yang diusulkan unsur serikat pekerja yakni Rp 3.917.398.

Adapun UMP DKI Jakarta 2017 sebesar Rp 3.355.750. UMP DKI Jakarta 2018 naik 8,71 persen dari UMP 2017 sesuai besaran kenaikan UMP yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan.(yn)

tag: #aniessandi  #buruh  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...