JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--PDIP memutuskan mengusung IWayan Kostersebagai calon gubernur Bali 2018. Ia bakal dipasangkan dengan Tjokorda Artha Ardana alias Cok Ace.
Koster saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI, adapun Cok Ace dikenal sebagai seniman dan ketua Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) Bali.
Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri mengatakan, seseorang yang memutuskan terjun di dunia politik dan hendak menjadi pejabat eksekutif, seyogyanya pernah menjabat sebagai anggota Dewan, baik di daerah maupun di pusat.
"(Bila belum pernah) boleh juga, tapi akan lebih baik kalau pernah. Sehingga mengerti tata pemerintahan," katanya di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Sabtu (11/11/2017).
Megawati meminta masyarakat Bali agar memberikan doa restu dan membantunya memenangkan duet Koster dan Cok Ace.
"Udahlah merem, masak masyarakat Bali gak sayang sama saya," ucapnya.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya sengaja memilih hari ini untuk mengumumkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali lantaran bertepatan dengan Hari Raya Kuningan.
"Selain itu, ini momentum baik untuk introspeksi diri dan membuat komitmen kepada Sang Hyang Maha Kuasa agar diberikan berkat," ujarnya.
Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah mensyaratkan partai politik bisa mengusung calon jika memiliki 20 persen kursi di DPRD atau 25 persen perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik. Merujuk jumlah kursi DPRD di Bali, maka partai bisa mengusung calon sendiri bila memiliki 11 kursi.
Adapun perolehan kursi di DPRD Bali didominasi oleh PDIP dengan 24 kursi, disusul Golkar (11), Demokrat (8), Gerindra (7), NasDem (2), PAN (1), Hanura (1), dan PKPI. Dengan demikian PDIP bisa mengusung pasangan calonnya sendiri tanpa berkoalisi.
SelainPDIP, partai lain yang bisa mengusung pasangan calon sendiri adalah Partai Golkar. Beberapa waktu lalu, Golkar telah mengumumkan bakal mengusung Wakil Gubernur Bali petahana, Ketut Sudikerta.(yn)