JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dalam sidang lanjutan terhadap kasus dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto, dan Direktur Biomorf Johannes Marliem terungkap bahwa ada duit yang disiapkan buat Ketua DPR Setya Novanto dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"Permintaan uang untuk Andi. Andi untuk bosnya, Setya Novanto. Pokoknya belum pasti, tapi yang jelas, kalau bisa Rp 100 miliar," kata Sugiharto dalam sidang lanjutan korupsi e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin, (13/11/2017)
Berdasarkan rekaman pembicaraan yang diperdengarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Sugiharto mengaku bahwa Marliem saat itu hanya bisa menyediakan Rp 60 miliar. Dalam rekaman pembicaraan, Sugiharto menawarkan agar Marliem melakukan perhitungan dengan Direktur PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo.
Dia juga menambahkan, ada perhitungan yang belum mencapai titik temu antara Anang, Andi, dan Johannes. "Ada hitungan di lapangan yang sampai saat ini belum dihitung. Kami melakukan perhitungannya," ujarnya.
Sementara itu Anang Sugiana Sudihardjo mengakui adanya duit yang dijanjikan Johannes sebesar Rp 100 miliar. Dalihnya sebagai dana tak terduga proyek e-KTP. "Saya bilang itu uang yang dijanjikan Johannes Marliem untuk dana tak terduga di proyek e-KTP," ucapnya.
Anang mengatakan dana tersebut telah dikantongi Johannes. "Si Johannes itu mengatakan kepada saya dia punya dana sebesar itu," tuturnya. Ketika ditanya jaksa apakah duit tersebut untuk Andi atau bosnya, Anang mengatakan, "Bisa jadi."
Jaksa KPK, Abdul Basir, pun mencecar Sugiharto soal alasan adanya jatah duit kepada Setya Novanto dari proyek e-KTP. Ia mengaku tak tahu-menahu tentang adanya penjatahan untuk Setya. "Saya tidak tahu," katanya. Sugiharto mengaku besaran duit untuk Setya telah diatur Johannes (aim)