JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerima sertifikat hak pakai untuk empat situ dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN. Kementerian PUPR menargetkan 21 situ di wilayah Jabodetabek sudah bersertifikat sebelum akhir 2017.
Keempat situ yang sudah memiliki sertifikat hak pakai, yakni Situ Cogreg (4,85 hektare) di Kabupaten Bogor, Situ Pagam (5,8 hektare) di Kabupaten Bogor, Situ Tlajung Udik (5,63 hektare) di Kabupaten Bogor, dan Situ Rawalumbu seluas 2,23 hektar di Kota Bekasi.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rakyat Basuki Hadimoeljono menyambut baik atas pemberian sertifikat empat situ tersebut.
"Sertifikat menjadikan batas situ, danau, embung, dan waduk menjadi lebih jelas. Selain itu, kejelasan status kepemilikan menjadi sangat penting dari sisi hukum, karena pemerintah dapat mencegah munculnya bangunan liar," kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/11/2017).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti mengatakan, sertifikasi ini juga penting untuk menjaga keberadaan situ,danau,embung, dan waduk (SDEW). Pasalnya, selama ini terjadi penyusutan jumlah SDEW, baik disebabkan faktor alam, alih fungsi lahan, dan terjadi penguasaan lahan danau/situ oleh masyarakat.
”Keberadaan situ memiliki banyak fungsi, salah satunya menampung aliran air permukaan. Apabila kondisi situ baik, maka akan berkontribusi mengurangi risiko banjir,” ungkap Anita.
Kementerian PUPR hingga akhir tahun 2017 menargetkan ada 21 situ yang tersebar di Jabodetabek sudah bersertifikat.
Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan sertifikasi SDEW merupakan terobosan dalam sertifikasi tanah untuk badan air. Sertifikasi ini dilakukan untuk perlindungan dan optimalisasi fungsi SDEW sebagai tempat penampungan air, pengendalian bajir, konservasi sumber daya air (SDA), pengembangan ekonomi lokal, maupun destinasi wisata.
"Hingga akhir 2018 ditargetkan 500 SDEW di seluruh Indonesia bisa disertifikasi untuk tertib pemanfaatan ruang di sekitarnya," jelas Sofyan.
Pada periode 2017-2019 akan dilakukan pencatatan (inventarisasi, identifikasi, pengukuran dan pematokan) terhadap 543 danau dan 840 situ dan pendaftaran (inventarisasi, identifikasi, pengukuran, pematokan dan sertifikasi) bagi 1.922 danau dan 184 situ. (plt)