JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya memutuskan untuk tidak memberikan penyertaan modal daerah (PMD) bagi 5 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pemprov DKI dan DPRD sebelumnya telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018 sebesar Rp 77 triliun.
"Nah, BUMD harus mandiri, semuanya lima BUMD. Alhamdulillah saya dulu di dunia usaha mendorong perusahaan-perusahaan di bawah kepemimpinan saya mandiri, dan mereka diberikan keleluasaan," kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2017).
Sandi yakin 5 BUMD itu bisa profesional dan fleksibel meski tidak diberikan modal.
Kelima BUMD yang tidak lagi diberi PMD adalah Jakarta Tourisindo, PD Dharma Jaya, Food Station, PD Pembangunan Sarana Jaya, dan Askrida.
Selain itu, Sandiaga mengaku telah bertemu langsung dengan jajaran direksi dari lima BUMD tersebut. Menurutnya, masing-masing pimpinan BUMD menyanggupi.
"Ini arah kita kebijakan seperti ini. Dulu waktu gua bangun usaha itu, kalau kita dikasih fkeksibilitas untuk mendapatkan pendanaan dari bukan dari non pemegang saham,ternyata kita menjadi lebih terpacu gitu. Jadi lebih hati-hati, bisa menjadi lebih kreatif, lebih solutif," jelasnya.
Selain itu, Sandi juga akan fokus mengentaskan kemiskinan dengan program pemberdayaan usaha mikro jika RAPBD 2018 telah disahkan.
"Fokus kita kepada kaum miskin, marjinal," tambahnya.(yn)