JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya menghibahkan aset Barang Milik Negara (BMN) bidang infrastruktur permukiman kepada pemerintah daerah serta yayasan atau lembaga. Total aset yang dihibahkan senilai Rp 1,32 triliun.
Aset tersebut diserahkan kepada 176 penerimaan barang hibah, terdiri atas delapan pemerintah provinsi (pemprov), 32 pemerintah kota (pemkot), 135 pemerintah kabupaten (pemkab), serta satu yayasan (Mangkunegara Surakarta), dengan total BMN sebanyak 764 aset. Total nilai aset yang dihibahkan mencapai Rp 1,32 triliun, dengan rincian bidang air minum sebanyak 384 aset (Rp 625,4 miliar), bidang penyehatan lingkungan permukiman sebanyak 114 aset (Rp 292,3 miliar), bidang pengembangan kawasan permukiman sebanyak 63 aset (Rp107,6 miliar), bidang penataan bangunan sebanyak 88 aset (Rp 278,2 miliar) dan bidang tanggap darurat permukiman sebanyak 99 aset senilai Rp 17,5 miliar.
Perolehan aset tersebut bersumber dari dana APBN melalui DIPA Direktorat Jenderal Cipta Karya atas aset yang selesai dibangun pada 2005 sampai 2016.
Direktur Jenderal Cipta Karya Sri Hartono berharap kepada pemerintah daerah atau penerima hibah dapat menggunakan secara baik dan optimal aset-aset BMN yang telah diserahkan.
"Sehingga aset ini betul-betul dapat dirasakan manfaatnya dalam memberikan pelayanan kebutuhan dasar kepada masyarakat. Bahkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta dapat membantu pertumbuhan perekonomian daerah," kata Hartono di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).
Dia menjelaskan kebijakan serah terima BMN ini merupakan bentuk tertib administrasi terhadap pengelolaan barang milik negara atau daerah serta wujud sinergitas program pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota. (plt)