Opini
Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) pada hari Jumat, 17 Nov 2017 - 07:23:11 WIB
Bagikan Berita ini :

Setya Novanto Tak Bisa Lagi Dipercaya Memimpin DPR dan Golkar

75IMG_20171117_072001.jpg
Asyari Usman (Wartawan Senior) (Sumber foto : Istimewa )

Kalau semua orang tidak lagi percaya dengan jurus-jurus yang dipentaskan oleh Pak Setya Novanto (Setnov) dalam upaya untuk menghindari kejaran hukum, maka sampailah saatnya menghentikan kepercayaan (mandat) yang diberikankan kepada beliau untuk memimpin DPR. Bahkan, mandat sebagai ketua umum Partai Golkar.

Peristiwa kecelakaan mobil malam tadi (16/11/2017), termasuk yang tidak bisa dipercaya seratus persen oleh khalayak (publik). Bahkan, sewaktu beliau sakit ketika dipanggil KPK belum lama ini pun, tidak dipercaya oleh banyak orang. Padahal, sangat mungkin kedua peristiwa ini benar-benar murni terjadi, bukan rekayasa. Tetapi, gara-gara berbagai kelit (trik) yang ditunjukkan beliau selama ini dalam merespon panggilan KPK, ditambah lagi catatan yang aneh-aneh selama ini tentang beliau, sekarang khalayak menjadi kehilangan kepercayaan.

Nah, status apakah lagi yang lebih tinggi dari kehilangan kepercayaan? Untuk segala urusan hidup ini, konon pula urusan penyelenggaraan pemerintahan, kehilangan kepercayaan adalah puncak dari kemelut hubungan antara dua pihak. Bisa hubungan antara suami dan istri, antara atasan dan bawahan, antara presiden dan menteri, antara anggota dan pimpinan, dlsb. Dalam hal Pak Setnov, kemelut hubungan itu adalah antara beliau dan rakyat (yang diwakili oleh DPR).

DPR sepantasnyalah merespon “distrust” (ketidakpercayaan) khalayak itu. Bagi rakyat, Pak Setnov tidak bisa lagi dipercaya memimpin lembaga tinggi negara yang sangat terhormat itu. Untuk urusan internal Golkar, biarlah mereka merespon dengan cara mereka sendiri. Kita yakin, mayoritas warga Golkar merasakan hal yang sama.

Kita berharap agar DPR segera bersidang paripurna untuk memilih ketua DPR yang baru. Sebetulnya, sejak beliau ditetapkan sebagai tersangka di babak pertama tempohari, DPR semestinya mencopot Pak Setnov. Tetapi, DPR sebaliknya memberikan “angin segar” kepada beliau dengan membentuk Pansus KPK. Hampir pasti, “serangan balik” DPR dalam bentuk Pansus itu membuat Pak Setnov bersemangat untuk menyusun strategi pemangkiran.

Enough is enough, kata orang seberang. Sudah cukuplah sampai di sini. Mari kita move-on dengan ketua DPR yang baru; bahkan dengan ketua Golkar yang baru.

Kalau DPR dan juga orang lain berpendapat orang-orang KPK banyak melakukan “abuse of power” (penyimpangan kuasa atau penyalahgunaan kekuasaan), pasti akan mendapat giliran untuk dilempangkan. Semua invidu di lembaga antikorupsi ini yang terindikasi “abuse of power”, harus juga ditekuk dengan pedang hukum.

Selama ini, rakyat memberikan dukungan kepada KPK dengan segala persoalan internalnya, semata-mata karena tidak ada lagi institusi penegak hukum yang bisa dipercaya. Tidak berarti rakyat rela melihat orang-orang KPK bertindak semena-mena.

Tetapi, untuk urusan Pak Setya Novanto, rakyat lebih percaya kepada KPK ketimbang kelit-kelit yang dilakonkan oleh ketua DPR itu.(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Hakim Konstitusi dan Neraka Jahannam

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Sabtu, 20 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dari semua tokoh-tokoh yang berpidato di aksi ribuan massa kemarin di depan MK (Mahkamah Konstitusi), menarik untuk mengamati pidato Professor Rochmat Wahab (lihat: Edy ...
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...