JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pemprov DKI Jakarta membuka layanan pengaduan di setiap kecamatan. Gubernur Anies Baswedan mempersilakan warga Ibu Kota DKI mengadukan masalah apa pun ke posko pengaduan di kantor kecamatan.
"Warga silakan datang ke kecamatan. Laporkan semua masalah-masalah yang dihadapi, masalah apa pun juga, bawa ke kecamatan," kata Anies di Jakarta, Jumat (17/11/2017).
Anies menyatakan, untuk mengakomodasi layanan pengaduan tersebut, pihaknya telah menginstruksikan seluruh aparat kecamatan mulai efektif bekerja pada Sabtu (18/11/2017) mulai pukul 08.00-11.00 WIB.
Warga dipersilakan mengadukan masalahnya ke kecamatan pada hari tersebut. "Di luar hari itu, tentu boleh. Tapi hari itu adalah 'open house', mereka buka kecamatan, dan warga silakan datang membawa masalahnya," ujar Anies.
Anies mengungkapkan masalah yang diadukan warga akan dibicarakan dalam pertemuan di level kecamatan. Meski demikian, jika nantinya kecamatan tidak bisa menangani permasalahan tersebut, aduan warga akan dibawa ke pertemuan tingkat wali kota.
"Jadi Sabtu mereka (kecamatan) terima, Senin mereka bicarakan di level kecamatan. Kalau masalah tidak bisa diselesaikan, Selasa-Rabu dibawa ke tingkat wali kota, dan harus sudah ada solusi. Kalau tidak ada solusi, bawa ke Balai Kota dan dibicarakan di sini," beber Anies.
Tujuan dibukanya layanan pengaduan di kecamatan tersebut memudahkan warga mendapatkan solusi cepat dari pemerintah. Sebab, menurut Anies, selama ini ada banyak masalah warga yang tidak sampai ke Balai Kota DKI karena terkendala jarak.
"Jadi ini tujuannya adalah masalah-masalah bisa diselesaikan dengan cepat tanpa merepotkan warga. Ada terlalu banyak masalah yang tidak sampai juga ke sini (Balai Kota)," tutur Anies. (plt)