Bisnis
Oleh Ferdiansyah pada hari Sabtu, 18 Nov 2017 - 19:40:49 WIB
Bagikan Berita ini :

Perjuangkan Pengurangan Tarif BM Produk Perikanan ke Uni Eropa, Ini Penjelasan KKP

6020171118_193540.jpg
Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Nilanto Perbowo (Sumber foto : Istimewa )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menggenjot ekspor komoditas perikanan Indonesia. Salah satu caranya dengan memperjuangkan agar produk perikanan nasional yang diimpor oleh Uni Eropa mendapatkan pengurangan tarif bea masuk (BM).

Saat ini, menurut Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Nilanto Perbowo, tarif bea masuk produk perikanan Indonesia di Uni Eropa masih cukup tinggi yaitu sekitar 6-24 persen.

Padahal, sejumlah negara lainnya seperti Timor Leste, Papua Nugini dan Vietnam ditengarai mendapatkan tarif bea masuk yang jauh lebih rendah dan bahkan ada yang tidak dikenakan tarif bea masuk.

"Indonesia sudah saatnya juga mendapatkan tarif yang sama 0 persen, ini yang sedang kita perjuangkan," papar Nilanto dalam rilis yang diterima Sabtu (18/11/2017).

Ia mengemukakan bahwa baik pihak industri nasional maupun global saat ini turut mengakui bahwa pihaknya mendukung program pemerintah untuk menciptakan perikanan yang berkelanjutan, antara lain dengan menjual produk perikanan yang berkualitas dan dengan label aman.

Dengan kata lain, lanjutnya, ikan yang mereka jual bukanlah ikan yang berasal dari hasil penangkapan yang menggunakan cara-cara yang ilegal serta aman untuk dikonsumsi.

Terkait dengan ekspor, sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta dibukanya penerbangan langsung di kawasan pulau-pulau terluar sebagai hub terdekat untuk gerbang ekspor ikan segar.

Dalam paparan tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK, Menteri Susi mengatakan ikan segar menjadi hasil produksi yang mahal untuk di ekspor, namun tidak didukung dengan akses dan transportasi sehingga ikan segar tersebut terpaksa dijual dalam keadaan beku.

"Saya minta Pak Menko untuk meminta Menteri Perhubungan membuka jalur terluar dari utara dan selatan terutama Indonesia Timur ke hub karena ada kenaikan ekspor ikan segar dari Maluku ke luar. Ini butuh penerbangan langsung," kata Menteri Susi di Kantor Staf Presiden Jakarta, Rabu (18/10/2017).

Ia menjelaskan selama ini produksi ikan tuna segar yang bernilai tinggi harus di ekspor dalam keadaan beku karena lamanya pengiriman yang memakan waktu hingga 48 jam dengan kapal laut.

Selain itu, ikan-ikan dari kawasan pulau terluar, seperti Morotai dan Maluku tidak bisa langsung dijual ke Davao City, Filipina atau Palau karena harus dikirim terlebih dahulu ke Bitung dan Makassar sebagai lokasi hub.

Padahal, jarak dari Morotai ke Filipina dan Palau hanya berkisar satu jam jika menggunakan pesawat terbang. Dengan lamanya perjalanan pengiriman, kualitas ikan menurun begitu juga dengan harga jualnya.(dia/dbs)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement