JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Warga DKI Jakarta kini tidak perlu jauh-jauh ke Balai Kota guna mengadukan keluhannya. Mereka sekarang cukup melaporkan keluhannya ke kecamatan setempat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menemukan beragam keluhan warga saat menyambangi Kecamatan Sawah Besar dan Kecamatan Gambir Jakarta Pusat, Sabtu (18/11/2017). Ada keluhan yang bisa ditangani di tingkat kecamatan, ada pula yang harus dibawa ke provinsi.
Guna mengotimalkan respons terhadap keluhan warga, Kecamatan Sawah Besar meluncurkan program Mpo Duma. Program Mpo Duma merupakan singkatan dari Media Pojok Pengaduan Masyarakat yang akan berlangsung setiap hari Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB.
"Ada 'Mpo Duma' di sini. Pak Camat tadi menampung beberapa keluhan tokoh-tokoh masyarakat dan itu harus ditindaklanjuti segera," ujar Sandiaga.
Setiap keluhan program Mpo Duma akan diidentifikasi penyelesaiannya, termasuk tingkat pemerintahan yang akan menanganinya. Keluhan dari masyarakat, sambung Wagub, sangat beragam dan beberapa di antaranya tidak cukup diselesaikan di tingkat kecamatan.
"Ada yang tingkatnya nasional seperti pelintasan kereta. Ada yang sifatnya lokal seperti RPTRA. Ada yang bisa diselesaikan hari ini juga seperti cabut tiang listrik sebelum ketabrak. Terus ada normalisasi sungai yang itu perlu kita bicarakan karena itu tingkat kebijakan di level provinsi," terang Sandi.
Sandi menjelaskan program "Mpo Duma" merupakan salah satu bentuk tindak lanjut dari instruksi Pemprov agar seluruh kantor kecamatan dapat melakukan "open house" dan menerima langsung pengaduan dari masyarakat.
Program ini bertujuan agar warga Jakarta tidak perlu menyampaikan setiap masalah ke Balai Kota karena beberapa masalah dapat ditindaklanjuti segera di tingkat kecamatan. Apabila masalah tersebut tidak bisa diselesaikan di tingkat kecamatan, maka akan diteruskan ke tingkat lebih lanjut yaitu kota/kabupaten hingga provinsi.
Sementara itu, di Kecamatan Gambir Sani menyatakan, seluruh kantor kecamatan Jakarta mulai dibuka untuk menerima pengaduan masyarakat setiap hari Sabtu. Program ini akan dimulai sejak pukul 08.00 hingga pukul 11.00 WIB.
"Ini adalah lembaran baru dari kami membangun sistem bahwa di kecamatan itu harus ada sistem untuk menerima pengaduan masyarakat," ujar Sandi.
Menurut Sandi, semua masalah yang dialami warga tidak perlu dilaporkan seluruhnya ke Balai Kota. Sebab, beberapa masalah justru dapat ditindaklanjuti di tingkat kelurahan.
"Karena ke depan membangun Jakarta itu tidak bisa sistemnya superman, dimana semuanya Balai Kota yang menyelesaikan. Tapi sistem kita ke depan adalah justice league. Kita bekerja bersama-sama," jelas Sandi.
Sistem pengaduan masyarakat d semuai kecamatan di DKI dapat dimulai di hari kerja hingga Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB. Laporan warga tersebut nantinya akan ditinjau langsung melalui sistem kerja bakti setiap Hari Minggu. Pada Hari Senin, laporan warga akan dibahas di rapat mingguan kecamatan.
"Jika masalah tersebut tidak selesai, akan dinaikkan dalam rapat di tingkat Walikota pada hari Selasa. Apabila tidak selesai, akan dibahas pada tingkat provinsi di Balaikota," terang Sandi.
Wagub berharap sistem ini dapat menjadi layanan pengaduan yang tersistem baik sehingga setiap aduan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan efisien. (plt)