Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Minggu, 19 Nov 2017 - 07:33:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Kata YLKI, Penyederhanaan Tarif Listrik Justru Bebani Masyarakat

66pln.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan konsumsi listrik Indonesia masih rendah sehingga penghapusan tarif listrik kelas daya terendah tidak tepat diberlakukan.

"Rata-rata konsumsi energi listrik di Indonesia hanya 630 kilowatt per jam per tahun per kapita. Karena itu, wajar wacana penyederhanaan sistem tarif listrik minimal 5.500 volt ampere membuat masyarakat kebingungan," kata Tulus dihubungi di Jakarta, Sabtu (18/11/2017).

Bila tujuan penyederhanaan tarif listrik itu untuk meningkatkan penjualan listrik kepada masyarakat, Tulus menilai hal itu tidak akan tercapai karena daya beli konsumen di Indonesia juga masih lemah.

Terkait wacana penyederhaan tarif listrik, Tulus menduga hal itu disebabkan kelebihan pasokan energi listrik karena pemerintah sedang banyak membangun pembangkit listrik.

”Pemerintah getol membangun pembangkit listrik 35.000 megawatt sehingga PT Perusahaan Listrik Negara mengalami kelebihan pasokan energi listrik," tuturnya.

Apalagi, Tulus menduga PT PLN terjerat pembelian listrik dari produsen listrik swasta. Beban kelebihan pasokan dan kontrak pembelian listrik swasta itu kemudian dialihkan ke masyarakat sebagai konsumen listrik.

Menurut Tulus, penyederhanaan tarif listrik justru akan membebani masyarakat dengan berbagai biaya untuk mengganti instalasi listrik di rumahnya dan sertifikat laik operasi yang lebih mahal.

"Daripada menyederhanakan tarif listrik, sebaiknya pemerintah mempercepat rasio elektrifikasi ke seluruh pelosok daerah, terutama bagian Indonesia timur yang, saat ini masih rendah dan memperbaiki keandalan listrik di daerah yang masih sering padam," katanya. (Ant/icl)

tag: #pln  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...