JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Gubernur Sandiaga Uno menyoroti dugaan keterlibatan pegawai negeri sipil (PNS) dalam kasus sewa-menyewa lapak di trotoar kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sandi memastikan, pihaknya akan menindak tegas jika hal itu terbukti.
Sandi menambahkan bila ada oknum PNS yang diduga terlibat, Inspektorat DKI Jakarta akan memeriksa yang bersangkutan. Selanjutnya, bila ditemukan bukti kuat keterlibatannya akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau betul ada PNS (terlibat), tindak tegas sesuai dengan ketentuan dan peraturan, untuk diberikan efek jera," kata Sandi di FX Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2017).
Sandiaga mengatakan, kini Pemprov DKI masih menyelidiki kasus tersebut. Sebab, hingga kini belum ada hasil dan belum mengetahui oknum PNS di balik sewa-menyewa lapak itu."Sudah ada penyelidikan tapi belum ada hasil," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Perdagangan DKI Jakarta, Irwandi mengatakan sedang meneliti kasus tersebut. Apakah benar ada PNS yang terlibat atau tidak.
"Kami lagi teliti, benar nggak itu dia (PKL) sewa di trotoar, kok trotoar disewain. Apakah itu pegawai kami, apa oknum, apa memang preman, kan belum ketahuan," kata Irwandi, Kamis (16/11/2017).
Irwandi menegaskan akan menindak tegas jika memang ada oknum PNS yang terlibat. Inspektorat DKI Jakarta akan memeriksa yang bersangkutan dan memberikan sanksi kepegawaian sesuai tingkat pelanggarannya.(dia)