Opini
Oleh Mukhaer Pakkanna, Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) PP Muhammadiyah pada hari Minggu, 19 Nov 2017 - 15:49:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Benarkah Daya Beli Masyarakat Tergerus?

96MUKHAER PAKKANNA.jpg
Mukhaer Pakkanna, MEK-PP Muhammadiyah (Sumber foto : dok/TeropongSenayan)

Perdebatan tentang apakah daya beli masyarakat makin tergerus atau tidak dalam enam bulan terakhir tahun 2017 menjadi menarik ditelaah, terutama jika dikaitkan dengan kontradiksi beberapa variabel ekonomi makro. Bagaimana sesungguhnya fakta kehidupan masyarakat level bawah terhadap fenomena daya beli ini? Bagaimana kondisi masyarakat di wilayah perdesaan terhadap kondisi daya belinya?

Fenomena tergerusnya daya beli masyarakat dengan hanya melihat variabel mulai sepinya pusat-pusat perbelanjaan, seperti mall Matahari, Ramayana, Glodok, Roxi, Lotus, hengkangnya Debenhams di Senayan City dan terkaparnya gerai Sevel hingga menurunnya omzet beberapa gerai retail tradisional, merupakan simplikasi yang sangat gegabah. Selain itu, anggapan bahwa variabel sepinya pusat-pusat perbelanjaan dipicu terjadinya shifting (pergeseran) pola belanja tradisional ke transaksi ritel online perlu juga dikaji keabsahannya.

Semua variabel dan dugaan ini terpatahkan. Buktinya penjualan ekonomi digital hanya berkontribusi 1,2% dari total PDB dan hanya 0,8% dari total penjualan ritel nasional. Kendati diakui bahwa pada tiga kuartal 2017, pertumbuhan transaksi ekonomi digital bergerak eksponensial, tapi belum mampu memukul transaksi ritel konvensional. Buktinya, pertumbuhan ekonomi hingga triwulan III-2017 tetap tumbuh sebesar 5,01%. Dan ternyata, kontribusi terbesar pertumbuhan itu masih ditopang konsumsi rumah tangga sebesar 56,5%, diikuti pembentukan modal tetap bruto 32,57%, dan ekspor 19,08%. Sementara sektor investasi melambat. Ini artinya, geliat laten konribusi konsumsi masyarakat ternyata masih sangat tinggi.

Banyak yang bertanya mengapa di satu sisi transaksi ritel konvensional terlihat makin melemah, sementara di sisi lain transaksi digital belum berkontribusi signifikan terhadap PDB? Apakah itu pertanda bahwa ada dana masyarakat untuk alokasi konsumsi rumah tangga yang mengalami pola pergeseran perbelanjaan? Ataukah terjadi pola di mana masyarakat sengaja mengendapkan dananya?

Dari data Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menunjukkan terjadi peningkatan signifikan jumlah tabungan, deposito dan giro masyarakat di lembaga perbankan. Bayangkan, hingga medio 2017, dana pihak ketiga perbankan tercatat tumbuh 10,2% menjadi Rp4.911 triliun.

Bahkan, hingga akhir Juni 2017 pertumbuhan giro lebih tinggi ketimbang tabungan dan deposito, yakni terdongkrak 11,5% menjadi Rp1.116 triliun. Deposito menjadi instrumen simpanan terdongkrak signifikan 10% menjadi Rp2.222 triliun. Persentase itu lebih tinggi ketimbang Mei 2017 yang naik sebesar 9,2%. Mengonfirmasi data di atas, kenaikan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan kredit mengindikasikan masyarakat memang cenderung menahan belanja.

Fenomena hebohnya daya beli dan shifting pola belanja masyarakat hanya merupakan fenomena wilayah perkotaan. Fenomena perkotaan ini ditandai dengan kebangkitan kelas menengah ekonomi. Kelas menengah ini diasumsikan oleh Bank Dunia adalah, mereka yang memiliki pengeluaran antara US$2-10 per hari. Hingga kwartal ketiga 2017, merujuk data BPS, kelas konsumen seperti ini mencapai 57 persen dari total penduduk. Mereka ini rerata mengeluarkan uang Rp 2,28 juta per bulan. Salah satu ciri konsumen kelas menengah ini adalah bergesernya pola konsumsi mereka dari yang awalnya didominasi belanja makanan dan minuman menjadi hiburan dan jenis kesenangan lainnya.

Tatkala warga perkotaan memasuki kelas menengah yang diiringi meningkatnya derajat pendidikan, tentu pola belanja warga perkotaan juga mulai bergeser dari konsumsi barang yang berbasis fisik dan tahan lama menjadi pola belanja yang bersifat services, lebih menyenangkan dan lebih berdampak aktualisasi diri seperti yang pernah diulas Abraham Maslow (1962). Maka, tidak mengherankan, data BPS menunjukkan, pada triwulan II-2017, belanja gaya hidup (life style) tumbuh di atas 6%, sementara belanja non-gaya hidup tumbuh sekitar 4,7%, melambat dari kisaran 5% pada 2016.

Pola shifting inilah yang mengonfirmasi mengapa pusat-pusat perbelanjaan mulai sepi, bahkan hengkang. Kalaupun beberapa pusat perbelanjaan itu masih survive, tentu mereka membuat konsep bauran pemsaran baru, yakni memadukan transaksi kesenangan, misalnya, lifestyle, kuliner, kafe, resto, dan lainnya dengan pola pemasaran konvensional, dengan menjual produk pakaian, sepatu, dan peralatan rumah tangga.

Selain itu, bergesernya pola konsumsi ini juga ditopang oleh menggeliatnya secara masif generasi milenial, yakni generasi di bawah usia 40 tahun. Generasi ini jumlahnya 43,3% dari total penduduk Indonesia. Generasi ini digambarkan sebagai konsumen yang paling ‘terkoneksi’ di dunia. Mereka inilah yang menggeser (distruptive) pola-pola perbelanjaan konvensional.

Fenomena pergeseran pola belanja di masyarakat perkotaan ini, ternyata belum mampu menekan angka kemiskinan perkotaan. Artinya, pola perbelanjaan ini hanya menyentuh level kelas menengah dan generasi milenial dari golongan menengah. Ihwal ini terlihat dari data BPS Maret 2017, ternyata indeks kedalaman dan indeks keparahan kemiskinan di wilayah perkotan makin tergerek naik.

Indeks kedalaman kemiskinan mencapai 1,83, naik dari September 2016 yang hanya 1,74. Sementara indeks keparahan kemiskinan juga terdongrak naik dari 0,44 pada September 2016 menjadi 0,48 pada Maret 2017. Ini artinya, pergeseran pola belanja ini masih bersifat eksklusif dan alienatif, bahkan jika tidak hati-hati bisa memproduksi kesenjangan atau ketimpangan sosial masyarakat di wilayah perkotaan yang parah.

Bagaimana dengan wilayah perdesaan? Ternyata setali tiga uang dengan wilayah perkotaan. Mengonfirmasi kembali nilai indeks kedalaman kemiskinan dan indeks keparahan kemiskinan di daerah perdesaan, bergerak lebih tinggi dari perkotaan. Pada Maret 2017, nilai indeks kedalaman kemiskinan wilayah perkotaan sebesar 1,83 dan di perdesaan 2,49. Nilai indeks keparahan kemiskinan perkotaan adalah 0,48, sedangkan perdesaan 0,67. Sejalan dengan itu, rasio gini (tingkat ketimpangan) pada Maret 2017 tercatat 0,393 atau nyaris tidak ada perubahan dari posisi September 2016 yang sebesar 0,394. Ini artinya, pergeseran pola belanja tidak mampu mendongkrak tingkat kesejahteraan masyarakat perdesaan.

Dengan demikian, kajian ekonomi PP Muhammadiyah menyimpulkan bahwa daya beli masyarakat pada level kelas menengah dan generasi milenial kelas menengah, justru masih bertahan kuat, kendati mengalami pergeseran pola belanja. Sementara, daya beli masyarakat pada level masyarakat miskin baik di wilayah perkotaan maupun di perdesaan tetap pada kondisi yang semakin parah. Itu artinya, model pendekatan pembangunan dan perubahan teknologi informasi belum optimal mendongkrak kesejahteraan masyarakat miskin. Diperlukan inovasi disruptif yang familiar dengan masyarakat bawah. (*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #muhammadiyah  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Jalan Itu Tidaklah Sunyi

Oleh Swary Utami Dewi
pada hari Senin, 22 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --"Jika Mamah jadi penguasa apakah Mamah akan menjadikan anak Mamah pejabat saat Mama berkuasa?" Itu pertanyaan anakku malam ini. Aku mendengarkan anakku ini. ...
Opini

Putusan MK dan Kejatuhan Joko Widodo

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Putusan MK dan Kejatuhan Joko Widodo adalah dua hal yang dapat di sebut sebagai sebab dan akibat. Putusan MK dalam gugatan Pilpres, akan menjadi sebab dan penyebab ...