JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Tersangka Ketua DPR Setya Novanto mengaku belum pernah mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK. Dia beralasan kalau terlalu sibuk.
"Saya belum pernah mangkir, yang tiga kali saya diundang saya selalu memberikan alasan, jawaban karena ada tugas-tugas, yaitu (pemanggilan) menyangkut saksinya saudara Anang," ujar Novanto di lobi gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).
Terkait penahanannya Setnov mengaku kalau terkejut ditahan di rutan KPK. Padahal dia tadinya menyangka diberi waktu untuk pemulihan kondisi kesehatan di RS.
"Ya saya sudah menerima (penahanan) tadi dalam kondisi saya yang masih sakit, masih vertigo karena tabrakan. Saya tadi juga nggak nyangka bahwa malam ini saya pikir masih diberi kesempatan untuk recovery tapi ya saya mematuhi hukum," katanya
Terkait perkara dugaan korupsi e-KTP, Novanto bicara soal upaya hukum yang dilakukan. Selain praperadilan, ketua DPR itu menyebut mengajukan surat permintaan perlindungan kepada Presiden Joko Widodo.
"Saya sudah melakukan langkah-langkah dari mulai melakukan SPDP di Kepolisian dan mengajukan surat kepada perlindungan hukum kepada Presiden, maupun kepada Kapolri, Kejaksaan Agung dan saya sudah pernah praperadilan," ujar Novanto. (aim)