Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Senin, 20 Nov 2017 - 09:54:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Hilangkan Beban, MKD Sarankan Setnov Mundur dari Ketua DPR

32setyanovanto5.JPG
Ketua DPR Setya Novanto (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Maman Imanul Haq menyarankan Setya Novanto (Setnov) mundur dari jabatan Ketua DPR RI. Saran ini menyusul tindakan KPK menjebloskan Setnov ke rumah tahanan (Rutan), Senin (20/11/2017) dini hari setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi KTP Elektronik.

"Kita (MKD) memberikan masukan kepada Partai Golkar dan Pak Setnov (Setya Novanto) untuk keluar dari beban ini. Saya melihat ini kepada personal Pak Setnov, akan menjadi beban (setelah ditahan). Kita harus memberikan masukan agar melewati proses ini tanpa dibebani menjadi Ketua DPR RI," ujar Maman kepada TeropongSenayan, di Jakarta, Senin (20/11/2017).

Dia menambahkan, MKD belum mengeluarkan keputusan pemberhentian sebagai Ketua DPR RI karena dalam aturan UU MD3 harus ada keputusan final pengadilan untuk membuktikan kesalahan Setnov

"Waktu sidang Kamis kemarin sudah membahas itu. Di satu sisi ada regulasi yang membahas bahwa seseorang yang masih menjalani proses hukum tidak bisa diadili oleh MKD. MKD hanya menjatuhkan sanksi kalau sudah keputusan incracht di pengadilan," ungkap politikus PKB itu.

Menurutnya, MKD DPR segera melakukan sidang untuk merespons penahanan Setya Novanto. Dalam sidang yang akan digelar minggu ini, kata Maman, MKD akan segera memutuskan langkah-langkah dalam merespons kasus Setnov.

"Kita akan merespons perkembangan yang ada termasuk penahanan Pak Setnov," tandasnya.

Sebelumnya, Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Miko Ginting menyatakan bahwa sebaiknya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sesegera mungkin memfungsikan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk mengambil sikap terhadap Setya Novanto.

"Sepatutnya DPR secara kelembagaan menunjukkan posisinya. Dengan berkali-kali mangkir dari kewajibannya untuk diperiksa KPK selaku tersangka, Setya Novanto tidak menunjukkan teladan yang sepatutnya sebagai Ketua DPR," kata Miko melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (17/11/2017). (plt)

tag: #mkd  #setya-novanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement