Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 20 Nov 2017 - 12:36:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Kapolri Ogah Turuti Permintaan Novanto

79tito-kapolri2.jpg
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kapolri Jenderal Tito Karnavian enggan menuruti permintaan Ketua DPR Setya Novanto. Ia pun menyerahkan proses hukum Ketum Golkar itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya sepenuhnya serahkan mekanisme itu sudah ditangani KPK. Kita ikuti aturan hukum yang ada pada KPK dan Polri akan mendukung langkah-langkah KPK. Titik," kata Tito kepada wartawan usai membuka perdagangan saham di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jalan Jend. Sudirman, Jakarta, Senin (20/11/2017).

Novanto sebelum dibawa ke Rutan KPK, Senin (20/11) dini hari bicara soal upaya hukum yang dilakukan. Selain praperadilan, Novanto menyebut mengajukan surat permintaan perlindungan kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri.

"Saya sudah melakukan langkah-langkah dari mulai melakukan SPDP di Kepolisian dan mengajukan surat kepada perlindungan hukum kepada Presiden, maupun kepada Kapolri, Kejaksaan Agung dan saya sudah pernah praperadilan," ujar Novanto.

Sedangkan Presiden Joko Widodo menegaskan agar Novanto mengikuti proses hukum. "Saya kan sudah menyampaikan pada Pak Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada. Sudah," ujarnya.

KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan surat perintah penyidikan Novanto pada 31 Oktober 2017.

Novanto selaku anggota DPR disangka bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman, dan Sugiharto menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi terkait proyek e-KTP.(yn)

tag: #partai-golkar  #setya-novanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement