JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan, pelarangan kendaraan roda dua melintas di jalan protokol berdampak buruk terhadap 400 ribu usaha mikro. Oleh karenanya, pemprov mengintensifkan kajian guna mencabut pelarangan tersebut.
Menurut Sandi, kebijakan tersebut tidak boleh dibuat secara asal-asalan, lantaran menyangkut hajat hidup orang banyak. Oleh karenanya, diperlukan data akurat dan rinci perlunya pencabutan larangan roda dua di jalan protokol.
"Jadi kajiannya sekarang sedang dibuat. Sabar saja. Tentunya kita sesuaikan dengan kapan bisa dilengkapi permintaan kajian dan data tersebut," kata Sandi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2017).
Lebih jauh, Sandiaga menyatakan, dari data yang dihimpun saat ini, ada sekitar 400 ribu usaha mikro yang terkena dampak dari pelarangan roda dua di jalan protokol. Oleh karenanya, terang dia, sudah saatnya pertumbuhan usaha mikro dibangkitkan kembali, agar angka kemiskinan di Jakarta dapat ditekan.
"Keinginan kita untuk memastikab bahwa lapangan kerja terjaga dan tercipta," imbuhnya.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan berencana mencabut larangan motor melintas di Jalan Sudirman-MH Thamrin. Dia akan mengubah Pergub yang mengatur pelarangan itu, yakni Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 141 Tahun 2015 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor dan Pergub Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lalu Lintas Melalui Kebijakan Electronic Road Pricing. (plt)