JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan membeberkan anggaran alasan anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) naik menjadi Rp 28 miliar. Jumlah tersebut yang sudah masuk dalam RAPBD 2018 menurutnya masih wajar.
Alasannya, lanjut Anies, agar kerja tim gubernur tidak dibiayai pihak swasta yang rawan konflik kepentingan.
"Kalau mereka yang bekerja membantu Gubernur menyusun kebijakan, membantu percepatan pembangunan justru dibiayai swasta, maka potensi ada konflik kepentingan menjadi tinggi," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2017).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan, sudah saatnya Pemprov DKI mandiri. Pasalnya, orang-orang yang bekerja dengan Gubernur harus fokus untuk kepentingan masyarakat.
Apalagi nantinya, terang Anies, orang-orang yang tergabung dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) juga ikut memberi masukan dalam proses pengambilan keputusan gubernur.
"Memang nampak mungkin menarik perhatian, namun inilah praktik good goverment, inilah praktek tata kelola yang dijalankan dengan transparansi," imbuhnya.
Diketahui, TGUPP merupakan tim yang terdiri atas pejabat dan pegawai eselon II, III, dan IV untuk membantu kerja gubernur. Pada era Gubernur Djarot Saiful Hidayat, beberapa nama pejabat lama muncul kembali menjadi timnya.
Berikut nama-nama pejabat lama tersebut, di antaranya mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudi Mulyanto, mantan Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun, serta mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Ika Lestari Aji. Mereka dulu dicopot oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dari jabatannya, lalu dikukuhkan menjadi anggota TGUPP pada masa Djarot.
Pada draf anggaran yang belum dibahas, total anggarannya hanya Rp 2,3 miliar. Namun, setelah dibahas di DPRD DKI Jakarta, anggarannya menjadi Rp 28 miliar.
Tertulis anggaran honor anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebanyak 23 orang. Satu bulan mereka digaji sebesar Rp 24.930.000, selama 13 bulan, sehingga total anggaran menjadi Rp 7,4 miliar.
Namun, ada lagi anggaran serupa dengan nama nomenklatur honorarium anggota TGUPP untuk 37 orang dengan nilai gaji yang sama. Totalnya menjadi Rp 11,9 miliar.
Kemudian, ada lagi anggaran untuk ketua TGUPP yang jumlahnya untuk 14 orang. Satu ketua digaji Rp 27.900.000. Jika ditotal, gaji untuk 14 ketua ini menjadi Rp 5,077 miliar.(yn)