JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Setya Novanto (Setnov) tidak bersedia turun dari kursi Ketua DPR meskipun saat ini berstatus tahanan KPK dalam kasus korupsi KTP Elektronik. Sikap tersebut dia sampaikan melalui sepucuk surat tulisan tangan kepada pimpinan dewan.
Dalam suratnya, Setnov meminta pimpinan dewan menginstruksikan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk tidak menggelar rapat pleno guna menonaktifkan posisinya sebagai anggota maupun Ketua DPR.
"Untuk sementara waktu tidak diadakan rapat pleno sidang MKD terhadap kemungkinan menonaktifkan saya baik selaku ketua DPR RI maupun selaku anggota dewan," kata Setnov dalam suratnya tertanggal 21 November 2017.
Setnov mengaku dirinya tengah disidik oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP Elektronik. Dia berharap Pimpinan DPR memberikan kesempatan untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.
"Untuk membuktikan tidak ada keterlibatan saya," kata Novanto.
Setnov menuliskan suratnya dengan tulisan tangan di atas secarik kertas. Di surat tersebut dia membubuhkan tanda tangan di atas materai 6.000.
Sebelumnya, Setnov juga melayangkan surat kepada DPP Partai Golkar meminta tidak diturunkan dari kursi ketua umum. (plt)