Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 22 Nov 2017 - 08:52:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengamat: Perlu Ada Kajian Logika Ekologi Lanjutkan Reklamasi

55reklamasi.jpg
Reklamasi di Teluk Jakarta (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Pusat Studi dan Pendidikan HAM Uhamka, Manager Nasution mengatakan, ada beberapa kajian mendalam yang perlu dikaji dan diperjuangkan jika reklamasi di Teluk Jakarta dilanjutkan.

"Setidaknya ada 4 empat catatan yang menurut saya penting, perlu dikaji dan diperjuangkan," kata Manager pada acara Mimbar Kedaulatan 'Reklamasi dan Ancaman Kedaulatan' di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Ia mengatakan, hal pertama yang perlu dikaji adalah logika ekologi. Menurutnya, jika tidak ada kajian yang mendalam tentang reklamasi, bencana ekologi bisa terjadi.

"Pertama mari kita bangun logika tentang perlawanan kita terhadap reklamasi, terhadap aspek ekologi atau logika ekologi. Ini harus kuat, Karena aspek hamnya tinggi disitu. Dimana-mana reklamasi itu kalau tidak dengan kajian yang mendalam, pasti akan terjadi bencana ekologi," tambahnya.

Hal kedua yang perlu dikaji sebelum melanjutkan reklamasi, ia mengatakan, adanya kajian mengenai logika kesejahteraan.

"Ada logika kesejahteraan yang juga akan digurung oleh proyek reklamasi ini. Jakarta misalnya, dalam pertemuan kita dengan nelayan misalnya, akan terjadi pelanggaran terhadap hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat nelayan. Dan menjadi bahan kajian yang sangat penting," kata dia.

Kajian selanjutnya yang perlu dilakukan, kata Manager, dengan mengkaji logika hukum, terkait dengan reklamasi. Karena menurutnya, dalam proses reklamasi, terdapat prosesnya yang tidak normal.

"Ada yang perlu dikaji, da prosesnya yang tidak normal, ada beberapa catatan hukumnya yang juga bisa kita kaji," tambahnya.

Sedangkan kajian keempat, yang harus dikaji menurutnya adalah, logika pertahanan. Ia mengatakan, perlu adanya studi lapangan untuk melakukan kajian mengenai reklamasi tersebut.

Ia mencontohkan, seperti perumahan mewah yang ada di Pantai Indah Kapuk. Dimana banyak perumahan yang mempunyai pelabuhan kapal sendiri, sehingga bisa menyebabkan terjadinya penyelundupan narkoba.

"Siapa yang bisa menjamin, jika proyek reklamasi ini akan dijadikan sebagai penyelundupan narkoba, misalnya," katanya.

Untuk itu, ia mengajak agar anak muda Indonesia untuk melakukan gerakan yang dimaksudkan untuk menyampaikan kebenaran kepada pemerintah. "Niatkan ini sebagai perjuangan kita sebagai anak bangsa, karena persoalan (reklamasi) ini besar," tambahnya. (rep/icl)

tag: #reklamasi  #reklamasi-pantai-utara-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

KPK Periksa Angota DPR Ihsan Yunus Kasus Pengadaan Alat Kesehatan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus, memenuhi panggilan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/4/2024). Dia diperiksa sebagai saksi ...
Berita

Hardjuno Pertanyakan Ketegasan Pemerintah dan DPR Soal Pemberantasan Korupsi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan public seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih abu-abu ...