JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Keputusan Emil Dardak untuk mendampingi Khofifah Indar Parawansa pada Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur 2018 membuat PDIP murka.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P Andreas Hugo Pareira, mengatakan, partainya akan memberi sanksi kepada kadernya yang kini menjabat sebagai Bupati Trenggalek tersebut.
"Dalam kasus Emil, jelas bertentangan dengan keputusan partai. Sehingga konsekuensinya adalah yang bersangkutan akan diproses dalam Badan Kehormatan Partai untuk mendapatkan sanksi sesuai peraturan partai," kata Andreas melalui pesan singkat, Selasa (21/11/2017).
Emil dinilai telah melanggar ketentuan partai yang harus dipatuhi oleh setiap kader di daerah.
Ia mengatakan, Emil merupakan bupati yang diusung oleh PDI-P dan juga kader partai sehingga seharusnya menaati segala keputusan partai.
Untuk Pilkada Jawa Timur, PDI-P telah mengusung pasangan calon Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas sebagai calon gubernur dan wakil gubernur di pilkada Jawa Timur 2018. (icl)