JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Lukman Edy mengatakan surat dari Setya Novanto untuk pimpinan DPR RI tidak boleh membuat lembaga legislatif itu tersandera.
Menurutnya, proses pemberhentian Setya Novanto sebaiknya tetap dilakukan untuk menjaga nama baik DPR RI.
"Menurut saya DPR tidak boleh tersandera dengan surat seperti itu. DPR harus melanjutkan proses berikutnya terserah fraksi-fraksi nanti kesepakatannya seperti apa. Kalau fraksi-fraksi misalnya sikapnya menunggu ya tunggu tapi kalau kemudian fraksi-fraksi punya inisiatif mempercepat ya harus di percepat," tegas Lukman di komplek parlemen, Jakarta, Rabu (22/11/2017).
Lanjut Wakil Ketua Komisi II itu, surat yang dibuat oleh Setya Novanto merupakan surat pribadi tidak mengatasnamakan lembaga DPR RI.
Mengenai sikap fraksi PKB, ia mengaku belum ada pembicaraan resmi. Ia pun menunggu keputusan resmi fraksinya untuk menyikapi kasus Setya Novanto itu.
"Surat pribadilah itu, saya belum dapat sikap PKB seperti apa. kita belum ada rapat-rapat fraksi soal itu," tandasnya. (icl)