JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi C DPRD DKI, Ruslan Amsyari menyarankan agar Gubernur DKI Anies Baswedan mengikuti jejak pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Menurut Ruslan, seharusnya Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) cukup digaji dengan dana operasional Gubernur sehingga tidak membebani APBD DKI.
"Dulu Ahok saja rela kok bayar staf khususnya pakai dana operasional. Kok sekarang dibebankan ke APBD semua," kata Ruslan usai rapat pembahasan RAPBD 2018 di DPRD DKI, Jakarta, Kamis (23/11/2017).
Seharusnya, kata politikus Partai Hanura ini, Anies-Sandi bertindak seperti Ahok yang rela mengorbankan dana operasionalnya untuk membayar gaji staf ahli dan staf khususnya.
Selain itu, kata Ruslan, selain jumlah personilnya terlalu banya, seharusnya tim ahli tak perlu seluruhnya masuk ke TGUPP.
Dalam pasal 7 Pergub 411/2016, disebutkan paling banyak anggota TGUPP adalah 15 orang. Terdiri dari 1 anggota merangkap ketua dan 1 lainnya wakil ketua.
"Tapi sekarang semua sudah viral bahwa jumlah anggota TGUPP Anies-Sandi sebanyak 78 orang dengan total belanja pegawai, gaji mencapai Rp 28 milliar," bebernya.
Terpisah, Kepala BKD DKI Jakarta, Agus Suradika malah mengaku tak pernah mendapat daftar nama TGUPP dan baru tahu begitu permintaan tambahan anggaran TGUPP di rapat pembahasan Komisi C DPRD DKI Jakarta jadi viral di media sosial.(yn)