Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 28 Nov 2017 - 13:31:13 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahmad Dhani Jadi Tersangka, Gerindra Siapkan Bantuan Hukum

55Desmond-ts.jpg
Desmond J Mahesa (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa mengatakan, pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Ahmad Dhani.

Dhani sendiri telah resmi menjadi kader Partai Gerindra beberapa waktu lalu.

“Kita akan melakukan pembelaan terhadap kader kami Ahmad Dhani, kita akan siapkan lawyer. Kalau dia perlu lawyer Gerindra, akan kita siapkan," ujar Desmond di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Desmond mengaku prihatin atas penetapan tersangka Ahmad Dhani oleh kepolisian. Ia pun berharap agar kasus itu merupakan murni persoalan hukum, tidak ada campur tangan politik.

"Apapun yang terjadi penetapan ini, kami sebagai pimpinan Partai Gerindra tentunya prihatin dengan keputusan ini. Tapi kalau ini sudah putusan polisi, mudah-mudahan ini persoalan hukum bukan persoalan politik. Ini yang harus kita lihat ke depan," tandas Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.

Sebelumnya, musisi kenamaan Ahmad Dhani resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian melalui cuitan di media sosial, twitter.

Ahmad Dhani ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Jakarta Selatan.

"Iya betul (Ahmad Dhani jadi tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2017).

Sementara itu, pengacara Ahmad Dhani, Ali Lubis mengatakan, kliennya akan diperiksa sebagai tersangka, Kamis (30/11/2017).

Pihak Ahmad Dhani sudah menerima surat panggilan tersebut.

Namun, Ali belum dapat memastikan, Dhani hadir memenuhi panggilan atau tidak.

"Iya hari Kamis Mas Dhani diminta hadir untuk diminta keterangan sebagai tersangka," ujar Ali.

Kasus ini berawal ketika Ahmad Dhani dilaporkan oleh relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat (BTP Network) gara-gara cuitan sarkastis di akun Twitter-nya. Dalam cuitannya, Dhani menyebut siapa saja pendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi.

Atas laporan itu, Dhani menegaskan cuitannya tak mempunyai nilai ujaran kebencian. Dia lantas mengibaratkan kebencian terhadap pendukung pengedar narkoba dengan pendukung penista agama.

"Misalnya siapa saja pendukung para pengedar narkoba wajib digantung, misalnya. Itu kan ujaran kebencian kepada pengedar narkoba dan pendukungnya. Saya rasa menempatkan ujaran kebencian pada tweet saya agak salah ya. Karena saya benci kepada penista agama dan pendukungnya," ujar Dhani, 10 Oktober 2017.(yn)

tag: #ahmad-dhani  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...