Jakarta
Oleh Alfian Rifsil Auton pada hari Rabu, 29 Nov 2017 - 04:56:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Banggar dan TAPD Sepakat RAPBD DKI 2018 Sebesar Rp 77,117 Triliun

73triwisaksana.jpg
Triwisaksana (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2018 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemda DKI DKI Jakarta sudah rampung.

Dalam rapat tersebut disepakati, anggaran untuk APBD DKI pertama era Gubernur dan Wakil Gubernur Anies Baswedan-Sandiaga Uno bertambah sekitar Rp 6,5 miliar dari sebelum pembahasan.

"Anggaran kita sudah balance, saya bacakan total anggaran kita ya. Dari R-APBD awalnya adalah Rp 77,110 triliun, setelah pembahasan antara Banggar dan TAPD menjadi Rp 77,117 triliun," kata Wakil Ketua Banggar DPRD DKI, Triwisaksana dalam rapat Banggar di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (28/11/2017).

"Anggaran Rp 77,117 triliun tersebut apakah bisa disetujui?" tanya Triwisaksana kepada seluruh peserta banggar. Sejurus kemudian, peserta banggar kopak setuju.

Dengan demikian, selisih anggaran dari RAPBD dengan RAPBD setelah pembahasan, adalah sebesar Rp 6.479.471.200. Anggaran sebesar Rp 6,5 miliar itu bersumber dari deviden beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Dalam pembahasan anggaran, ada beberapa program yang mengalami pengurangan anggaran. Pengurangan anggaran itu tidak otomatis membuat postur APBD menjadi berkurang. Sebab anggaran itu dipindahkan ke pos anggaran lain yang dianggap lebih membutuhkan penambahan anggaran.

Salah satu kegiatan yang anggarannya dikurangi adalah anggaran kunjungan kerja anggota Dewan. Beberapa alokasi dana hibah juga dievaluasi, misalnya dana hibah untuk Laskar Merah Putih dan DPD DKI Jakarta.

Setelah ini, TAPD DKI akan melakukan input ke dalam sistem e-budgeting. Proses input akan dilaksanakan Rabu (29/11/2017) besok. Kemudian, sidang paripurna akan dilakukan pada Kamis (30/11/2017).‎

Anggaran untuk TGUPP Tak Berubah

Anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembanguna (TGUPP) diputuskan tetap sebesar Rp 28 miliar.

"TGUPP tetap ya. Pergubnya hari ini sudah dibuat. Pak Gubernur pesankan untuk 73 orang dengan catatan yang di tingkat kota semuanya ditarik ke provinsi karena kita otonomi tingkat satu," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah.

Saefullah mengatakan, personel TGUPP sedang digodok. Dia berharap anggotanya berasal dari kalangan profesional. Di luar susunan TGUPP, Saefullah memastikan jumlahnya 73 orang.

"Fix 73 karena kami sudah bagi angka itu kepada bidang-bidang yang jumlahnya 5 bidang supaya lebih fokus ya," ujar Saefullah.

Saefullah menjelaskan, jumlah pegawai DKI Jakarta saat ini sedang kurang. Pemprov DKI mengalami ledakan pensiun sejak 3 tahun terakhir. Setiap tahun, ada 3.000 PNS yang memasuki usia pensiun.

Saefullah menilai penambahan TGUPP dibutuhkan untuk mengimbangi kurangnya pegawai di Pemprov DKI Jakarta. (icl)

tag: #aniessandi  #dki-jakarta  #dprd-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...