Berita
Oleh M Anwar pada hari Rabu, 29 Nov 2017 - 14:18:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Buron Enam Tahun, Bagoes Sutjipto Terciduk di Malaysia

88ztv8sgdysc70gwcxwwuv.jpg
dr Bagoes Soetjipto. (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Kejaksaan Agung RI berhasil menangkap buronan kasus korupsi Program Penangangan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Provinsi Jawa Timur tahun 2008, dr Bagoes Soetjipto. Ia ditangkap pada Minggu (26/11) di Malaysia sekitar pukul 22.40 waktu setempat.

Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Kejagung, Jan Marinka menyatakan, Bagoes sendiri telah dinyatakan sebagai buronan sejak enam tahun lalu. Mantan staf ahli DPRD Provinsi Jawa Timur itu disebutkan telah merugikan negara mencapai miliaran rupiah atas perbuatannya tersebut. “Terpidana dinyatakan buron semenjak tahun 2011. Negara dirugikan Rp2 miliar,” kata Marinka, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/11).

Modus melarikan diri Bagoes, ungkap Jan, adalah dengan menggunakan modus yang sama dengan Gayus Tambunan. Yakni menggunakan paspor dengan nomor orang lain.
Kasus Bagoes sendiri diadili di beberapa pengadilan berbeda, sebab perbuatannya terjadi di beberapa wilayah hukum. Saat ini bahkan putusan pengadilan atas Baoges sudah berkekuatan hukum tetap.

Kasusnya sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Ponorogo, Sidoarjo, dan Jombang. Ketiga pengadilan itu menjatuhkan masing-masing vonis selama 7 tahun penjara kepada Bagoes. Total 21 tahun yang harus dia habiskan di penjara. Selain itu, Pengadilan Negeri Surabaya juga turut menyidangkan kasus Bagoes. Namun pada putusannya, hakim menjatuhkan pidana penjara nihil. Sebab total hukuman yang diterima Bagoes sudah selama 21 tahun, lebih lama dari ancaman maksimal tindak pidana korupsi yang didakwakan kepada Bagoes.

Tertangkapnya Bagoes, lanjut Jan, merupakan koordinasi lembaga penegak hukum di Indonesia. Ia menambahkan, penangkapan tersebut merupakan sebuah langkah nyata dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. “Kami berharap ini menjadi pintu masuk untuk mengaktifkan kembali sehingga memberikan pesan kuat bahwa tidak ada tempat aman untuk pelaku tindak kejahatan,” pungkas Jan. (aim)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...