JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dan menahan sejumlah nama yang diduga terlibat dalam Mega proyek e-KTP semakin kencang. Kali ini dorongan tersebut datang dari Komando Aksi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK).
Koordinator Kompak Santoso AS agar meminta agar KPK tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum. Demi rasa keadilan, lanjut dia, hukum harus di tegakan tanpa pandang bulu.
"Semua yang terlibat dan menikmati Uang Haram E-KTP harus di bongkar dan KPK segera menahan mereka. Kasus E-KTP tidak berhenti hanya Kepada Setya Novanto semua terlibat harus diperhatikan," ujar dia kepada wartawan, Rabu (29/11/2017).
Bahkan, kata dia, KPK harus berani mengusut keterlibatan sejumlah pejabat aktif dalam kasus mega korupsi seperti munculnya nama Menteri Hukum dan Ham Yasona Laoly.
"Dihadapan hukum setiap warga negara tidak ada yang jebal hukum. Yasona Jelas ikut terlibat. Apakah KPK ada keberanian untuk menetapkan Menkumham senagai tersangka itu yang harus kami kawal untuk membongkar kasus tersebut," imbuh dia.
"Menkumham harus memberi tauladan karena ikut menikmati uang E-KTP. Maka dari itu harus juga diproses. Dan dia harus egera mundur karena terlibat ikut menerima duit E-KTP. Proses hukum berlaku bagi Yasona mengingat keterkaitan Menkumham ikut mencicipi dana Korupsi e- KTP," tambah dia.
Kemudian, dia menegaskan, bila KPK berhenti dan tidak berani membongkar secara tuntas mega Korupsi E-KTP. Maka, pihaknya akan menuntut kepada pemerintah untuk membubarkan KPK karena tidak mungkin lagi di percaya keberadaanya
"Tidak relevan yang jelas bangsa ini tidak mungkin memercayai kinerja KPK. KPK tebang pilih patut diduga KPK hanya jadi alat kepentingan kekuasaan dan ada kekuatan yang kendalikan KPK," tandasnya. (icl)