Berita
Oleh M Anwar pada hari Kamis, 30 Nov 2017 - 14:11:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Pesan Novanto: Anggota DPR Hati-Hati 

1setya-novanto5.jpg
Setya Novanto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memeriksa Ketua DPR Setya Novantodi KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Dalam pemeriksaan, Novanto sempat mengingatkan agar anggota DPR lebih waspada dan hati-hati agar tidak menjadi tersangka KPK seperti dirinya.

"Pak Setya Novanto bilang mohon maaf dan kepada anggota DPR hati-hati," ujar anggota MKD Maman Imanulhaq usai memeriksa Novanto, Kamis (30/11/2017).

Anggota MKD selesai memeriksa Novanto pada sekitar pukul 11.55 WIB. Selama sekitar satu jam Ketua DPR RI itu diperiksa soal dugaan pelanggaran etik DPR. Pemeriksaan dibatasi hanya sampai pukul 12.00 WIB karena mereka hendak melakukan tugas kedinasan yang lain.

Empat anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 10.00 WIB hari ini. Selain Maman, tiga lainnya adalah Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua MKD Syarifuddin Suding, dan anggotanya yakni Agung Widiantoro.(yn)

tag: #korupsi-ektp  #setya-novanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ali Wongso: SOKSI Dukung Penuh Jokowi dan Gibran Berada di Partai Golkar

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 25 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum SOKSI ,Ir. Ali Wongso Sinaga mendukung penuh Pak Jokowi dan Pak Gibran berada di Partai Golkar. Hal ini sebagaimana pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto ...
Berita

Bamsoet Apresiasi KPU dan Dukung Penetapan Prabowo - Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mendukung penetapan Komisi Pemilihan ...