JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memeriksa Ketua DPR Setya Novantodi KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Dalam pemeriksaan, Novanto sempat mengingatkan agar anggota DPR lebih waspada dan hati-hati agar tidak menjadi tersangka KPK seperti dirinya.
"Pak Setya Novanto bilang mohon maaf dan kepada anggota DPR hati-hati," ujar anggota MKD Maman Imanulhaq usai memeriksa Novanto, Kamis (30/11/2017).
Anggota MKD selesai memeriksa Novanto pada sekitar pukul 11.55 WIB. Selama sekitar satu jam Ketua DPR RI itu diperiksa soal dugaan pelanggaran etik DPR. Pemeriksaan dibatasi hanya sampai pukul 12.00 WIB karena mereka hendak melakukan tugas kedinasan yang lain.
Empat anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 10.00 WIB hari ini. Selain Maman, tiga lainnya adalah Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua MKD Syarifuddin Suding, dan anggotanya yakni Agung Widiantoro.(yn)