Berita
Oleh M Anwar pada hari Kamis, 30 Nov 2017 - 16:42:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengacara Ahmad Dhani: Kita Akan Ikuti Aturan

9ahmad-dhani.jpg
Ahmad Dhani (tengah) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Musisi Ahmad Dhani memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Politikus Partai Gerindra itu akan dimintai keterangan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian melalui media sosial.

"Kita akan ikuti aturan yang berlaku," kata pengacara Ali Lubis yang mendampingi Ahmad Dhani di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).

Ali mengatakan, kliennya merespon positif surat panggilan pertama dari kepolisian sehingga bersedia dimintai keterangan.

Dhani yang tiba sekitar pukul 13.45 WIB, didampingi tim pengacara menuju ruang pemeriksaan melalui pintu utama Polres Metro Jakarta Selatan.

Dhani mengenakan kemeja dan celana warna hitam tidak sempat menjawab pertanyaan awak media terkait pemeriksaan sebagai tersangka. Iwan mengungkapkan penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Dhani sebagai tersangka pada Kamis (30/11).

Namun, Iwan menuturkan penyidik belum terpikirkan untuk menahan maupun mencekal suami dari penyanyi Mulan Jameela itu. Berdasarkan informasi, penyidik menetapkan tersangka terhadap Dhani sejak gelar perkara pada 23 November 2017.

Sebelumnya, seorang warga Jack Lapian melaporkan Dhani yang menuliskan status yang dianggap menghasut dan menyebarkan kebencian melalui aku twitter "@AHMADDHANIPRAST" pada 6 Maret 2017.

Jack Lapian melaporkan Dhani ke Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/1192/III/2017/PMJ/Dit Reskrimsus dengan jeratan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE).

Namun, Polda Metro Jaya melimpahkan penyelidikan laporan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan mengungkapkan penyidik telah menemukan dua alat bukti untuk menetapkan tersangka terhadap Dhani.(yn/ant)

tag: #ahmad-dhani  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

KPU Undang Presiden Umumkan Pemenang Pilpres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung penetapan pemenang Pilpres 2024. Rencanannya, acara tersebut ...
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...