JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2018 selesai tepat waktu. Sesuai aturan baru dari Kemendagri, hari ini, Kamis (30/11/2017), Paripurna DPRD DKI memutuskan nilai APBD 2018 sebesar Rp 77.117.365.231.898 menjadi Perda APBD DKI 2018.
Rapat digelar di ruang rapat paripurna gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat dipimpin langsug oleh Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi beserta Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik, Abraham 'Lulung' Lunggana, Ferrial Sofyan, dan Triwisaksana.
Sebelum disahkan, sidang paripurna sempat dihujani interupsi dari fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta. Sampai Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta persetujuan pengesahan, interupsi masih terus berlanjut.
"Sekali lagi, saya mau menanyakan, apakah rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018 ini bisa ditetapkan sebagai peraturan daerah dapat disetujui?" kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (30/11/2017).
Seluruh anggota Dewan yang hadir pun mengatakan setuju. Sejurus kemudian, Prasetio langsung mengetuk palu sidangnya tiga kali sebagai tanda APBD DKI 2018 sebesar Rp 77,117 triliun disahkan.
Usai rapat, Prasetio mengatakan, bahwa dengan ditetapkannya Perda APBD DKI 2018 ini menunjukkan bahwa hubungan eksekutif dan eksekutif baik-baik saja.
"Tidak ada itu jegal menjegal seperti yang diisukan sebelumnya. Kami komet dan menghormati pemerintahan baru Pak Anies dan Pak Sandi," kata Prasetio saat ditemui TeropongSenayan usai rapat paripurna di loby DPRD DKI.
Prasetio juga menegaskan, selama proses pembahasan RAPBD DKI 2018 tidak ada nada-nada dari politisi Kebon Sirih yang hendak mengganggu apalagi menghambat program-program Anies-Sandi.
"Alhamdulillah, semua tahapan pembahasan tepat waktu. Bahkan, sejak Tim Sinkronisasi Anies-Sandi bekerja semua sudah ditampung di APBD 2018," jelas Pras, panggilan akrabnya.
"Bahwasanya ada dinamika, dialektika dan perdebatan selama rapat Banggar hingga intrupsi di Paripurna tadi, itu wajar dan normal. Itu semata-mata dalam rangka kami (DPRD) melakukan fungsi pengawasan demi menjaga uang rakyat Jakarta," beber Pras.
Pras mengaku, sebagai orang nomor satu di Dewan, dirinya sadar betul tentang tanggung jawabnya mengawal pembangunan di DKI Jakarta.
"Saya juga ingin menjaga Pak Anies dan Pak Sandi agar selamat. Program-programnya tepat sasaran. Sekali lagi, ini kan uang rakyat. Yang harus legislatif dan eksekutif jaga bersama," ungkap Sekretaris DPD PDI-P DKI itu.
Karenanya, Pras menyatakan, semua proses pembahasan dan penyusunan anggaran APBD DKI dilakukan dengan keterbukaan.
"Semua transparan. Kita open semua kepada teman-teman media, LSM dan masyarakat. Tidak ada satupun pembahasan yang ditutup-tutupi," terang Pras.
Dengan begitu, lanjut Pras, pembangunan di era pemerintahan Anies-Sandi berjalan sesuai harapan rakyat Jakarta.
"Jadi, sekarang yang terpenting adalah implimentasi dari program-program yang dicanangkan Anies-Sandi. Ini (77,1 T) uang besar lho. Jangan sampai terjadi penyimpangan yang berujung pada temuan yang aneh-aneh. Karena kami semua akan ikut malu," tegas Pras.
"Makanya, kami (DPRD) akan kawal terus roda pemerintahan Anies-Sandi ini hingga lima tahun kedepan," kata Pras menambahkan.
Terpisah, Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD DKI yang kali ini berhasil menyelesaikan proses pembahasan APBD DKI 2018 tepat waktu.
Menurut SGY, panggilan akrabnya, tertib administrasi dari pembahasan APBD DKI pertama Anies-Sandi ini merupakan awal yang baik terhadap hubungan eksekutif dan legislatif kedepan.
"Semoga ini akan menjadi sinergi yang baik dalam menjalankan roda pemerintahan di Ibu Kota periode 2017-2022," jelas SGY.
Meski begitu, SGY berharap, politisi Kebon Sirih tetap tegak lurus dalam menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan kepada eksekutif.
"Hubungan baik antara eksekutif dan legislatif bukan berarti anggota dewan harus kehilangan daya kritisnya," pesan SGY. (icl)