JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Fraksi Partai Gerindra menolak Arief Hidayat kembali menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Penolakan itu disuarakan saat Arief mengikuti uji kelayakan calon hakim MK di Komisi III DPR RI, Rabu (6/12).
Fraksi Partai Gerindra meminta agar pelaksanaan fit and proper test Arief Hidayat dihentikan karena menilai tidak sesuai dengan mekanisme. Sebab, katanya Arief hanya calon hakim tunggal tetapi Komisi III membentuk panel ahli.
"Menurut saya, Gerindra nolak dan mengusulkan pendaftaran calon dan silakan Pak Arief salah satu yang sudah mendaftar agar ada perbandingan oleh tim pakar untuk dilakukan penilaian. Kalau ini panel, sepengetahuan saya calonnya bukan satu, kalo cuma satu ini bukan panel. Fraksi Gerindra menolak satu calon," kata Wakil Ketua Komisi III DPR dari F-Gerindra Desmond Junaidi Mahesa di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Meski ditolak Gerindra, pimpinan rapat Komisi III DPR Trimedya Panjaitan tetap melanjutkan fit and proper test karena mayoritas fraksi setuju atas mekanisme yang telah dilalui Arief Hidayat sebagai calon tunggal hakim MK.
Adapun beberapa fraksi yang tetap imgin dilanjutkan adalah Fraksi PPP, Fraksi Demokrat, Fraksi Hanura, Fraksi PKS, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PDI Perjuangan.
"Saya kira ketika kita mengacu UU MD3 pasal 71 huruf H memang ada suatu kewenangan diberikan UU dalam memilih 3 calon hakim MK untuk diajukan pada presiden untuk mekanisme ditentukan sendiri oleh komisi III kita sering melakukan ini," kata Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Hanura Syarifudin Sudding.
Hal senada disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani. Menurutnya, proses mekanisme sudah dilalui maka fit and proper test tetap dilanjutkan.
"Karena proses ini sudah kami sepakati sebelumnya, jadi kami lanjutkan saja. Kalaupun keputusan politik lebih baik diserahkan saja ke masing-masing fraksi," kata Arsul.
Sebelumnya, fit and proper test Arief mendapat sorotan lantaran ia dituding Gerindra melakukan lobi ke DPR. Gerindra sejak awal menolak keras Arief kembali jadi hakim MK.
"Walaupun sebelumnya memang Pak Arief gencar juga lobi-lobi gitu loh. Lobi-lobi dengan alasan dia ingin diperpanjang karena mendekati partai-partai dengan argumentatif kalau dia nggak terpilih, nanti yang gantiin dia Saldi Isra. Saldi Isra itu dianggap pro-KPK," terang Desmond, Senin (27/11).(yn)