Jakarta
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 07 Des 2017 - 11:49:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Anies Bakal Tempuh Jalur Hukum Soal Pembangunan Pulau C dan D

54Anies-gubernur.jpg
Anies Baswedan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Gubernur DKI Anies Baswedan mengaku tengah menyiapkan langkah hukum terhadap pembangunan yang masih berlangsung di Pulau C dan D.

Anies sebelumnya telah menarik Raperda tentang Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta dari Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2018.

"Nanti kita ada langkah hukumnya itu. Tapi yang jelas kita berfikir jangka panjang bukan menyelesaikan satu-dua kasus saja," kata Anies saat ditanya awak media soal pulau C dan D di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2017).

Anies beralasan penarikan Raperda tersebut untuk memberikan rasa keadilan pada warga. Dia ingin warga di kawasan utara Jakarta dapat menghuni kediaman dengan semestinya.

"Kita ingin kawasan utara Jakarta itu jadi kawasan pantai yang bisa dirasakan warga. Kita ingin warga Jakarta bisa tinggal di pesisir, merasa tinggal di tepi pantai," terangnya.

Mantan Mendikbud itu mengaku telah membentuk tim khusus untuk mengkaji tata ruang dari pulau reklamasi. Tim tersebut, menurut Anies, akan bekerja mulai awal tahun 2018.

"Nanti ada tim dan akan membuat kajian dan perencanaan bicara semua pihak terkait. Lalu dari situ baru disusun rancangan yang sesuai dengan kebutuhan Jakarta ke depannya. Karena itu lah kita memutuskan tidak membahas itu sekarang sampai kita matang dari tim itu," paparnya.

Sebelumnya, Anies menarik draf Raperda tentang Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta dari DPRD. Anies akan meninjau ulang raperda yang sempat dipermasalahkan oleh KPK itu.

"Kita mau review saja. Nggak disebutin (alasan jelas penarikan draf), cuma kami tarik untuk sementara. Kami tarik dulu surat yang itu, begitu ya, untuk di-review, sih," terang Kabiro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah saat dimintai konfirmasi, Selasa (5/12).

Sebelum Anies menarik draf, status raperda tersebut masih harus dibahas antara Pemprov dengan DPRD DKI Jakarta. Kedua belah pihak belum sepakat dengan pasal mengenai tambahan kontribusi pengembang reklamasi.(yn)

tag: #anies-baswedan  #reklamasi  #reklamasi-pantai-utara-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...