JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Prakarsa Persahabatan Indonesia-Palestina (PPIP) Din Syamsuddin mengutuk sikap Presiden Ameriksa Serikat (AS) Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.
"PPIP mengecam keras dan menolak keputusan tersebut yang merupakan bentuk agresi, provokasi, dan radikalisme yang nyata," kata Din lewat keterangan tertulisnya, Kamis (7/12/2017).
Din menilai keputusan tersebut membuka kedok standar ganda AS dalam menjalankan kebijakannya. Menurutnya, hal itu juga jadi bukti AS tak serius menyelesaikan konflik antara Palestina dan Israel.
"Keputusan tersebut membuka dan membuktikan kedok standar ganda AS selama ini yang tidak bersungguh-sungguh menyelesaikan konflik Israel-Palestina secara berkeadilan," ujar dia.
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengatakan keputusan tersebut akan mematikan proses perdamaian Palestina-Israel yang telah berlangsung lama. Hal ini pun dapat mendorong radikalisasi di kalangan umat Islam sebagai reaksi ketidakadilan global yang diciptakan AS.
Din berpendapat ada dua opsi terkait kota Yerusalem. Pertama membagi Yerusalem menjadi dua dan menjadikan Yerusalem sebagai kota suci internasional tiga agama.
"Terhadap Yerusalem, sebaiknya dibagi dua, Yerusalem Timur untuk Palestina dan Yerusalem Barat untuk Israel; atau Yerusalem dijadikan sebagai Kota Suci Internasional bagi pemeluk tiga Agama Samawi yaitu Yahudi, Kristen, dan Islam," tuturnya.
Terakhir, Din mendesak Trump untuk mencabut keputusannya. Dia juga meminta Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk dapat membatalkan keputusan tersebut.
"Mendesak Presiden Donald Trump untuk mencabut keputusannya, dan mendesak OKI untuk melakukan langkah politik dan diplomatik untuk membatalkan atau mengabaikan keputusan tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, pernyataan serupa telah disampaikan Presiden Joko Widodo. Jokowi meminta AS mempertimbangkan kembali keputusan itu.
"Mengecam keras pengakuan sepihak Amerika Serikat terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan meminta Amerika Serikat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/12).(yn)