Berita
Oleh M Anwar pada hari Kamis, 07 Des 2017 - 14:02:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Kembali Bergerak, Aktivis Mahasiswa 77/78 Lawan Politik Uang

820171207_135535.jpg
Tokoh-tokoh Gerakan Mahasiswa 77/78 saat menjelaskan Gerakan Melawan Politik Uang, Kamis (7/12/2017) di Jakarta (Sumber foto : Istimewa )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Aktivis mahasiswa tahun 1977/1978 turun gunung kembali bergerak. Mereka risau karena proses demokrasi yang terjadi dalam Pilkada dinilai menyimpang lantaran senantiasa diwarnai politik uang (money politis) yang berujung pada transaksi bagi-bagi jabatan dan proyek.

"GEMA 77-78 menemukan berbagai praktik yang menyimpang dari keinginan rakyat dalam proses demokrasi yang mendasari pilkada serentak. Dengan kasat mata dapat disaksikan oleh publik berbagai praktik seperti oligarki elit partai dalam penentuan calon, oportunisme calon mengejar tiket perahu partai."

Demikian isi siaran pers yang diterima redaksi TeropongSenayan, Kamis (7/12/2017). Sejumlah Gerakan Mahasiswa (GEMA) 77/78 kini sebagian telah menjadi tokoh ataupun pejabat publik. Antara lain Harry Azar Azis (mantan Ketua BPK), Dr Jusman SD (mantan Menteri Perhubungan), Heri Ahmadi (mantan anggota DPR RI Fraksi PDIP) dsbnya.

Berikut ini isi siaran pers GEMA 77/78 yang diberi judul : Gerakan Melawan Politik Uang.

Setelah mengamati dengan seksama proses persiapan Pilkada Serentak 2018 yang akan segera digelar pada tanggal 27 Juni 2018, GEMA 77-78 menemukan berbagai praktik yang menyimpang dari keinginan rakyat dalam proses demokrasi yang mendasari pilkada serentak. Dengan kasat mata dapat disaksikan oleh publik berbagai praktik seperti oligarki elit partai dalam penentuan calon, oportunisme calon mengejar tiket perahu partai pengusung, serta pemilih yang terjebak dalam peraturan pemilu yang minim partisipasi dalam penentuan calon.

Dalam kenyataannya partai tidak berhasil menampilkan kader sendiri sebagai calon pemimpin politik yang berkualitas dan layak pilih sehingga berupaya mencari calon yang ada dalam bursa calon dengan kriteria yang terkadang tidak objektif. Munculnya calon independen hampir tidak mungkin karena ketentuan pencalonan yang sangat ketat. Akhirnya rakyat pemilih terpaksa menerima calon yang tidak sesuai dari kriteria yang diharapkan. Pemilih praktis tidak terlibat dalam penentuan calon.

Menjadi calon dalam pilkada menjadi sangat mahal karena harus menanggung semua ongkos politik. Biaya yang tinggi disebabkan biaya kampanye pribadi calon maupun biaya mesin partai yang besar. Calon kurang mengenal pemilihnya dengan baik sehingga harus mempromosikan diri dengan ekstra untuk mendapatkan suara yang cukup untuk menang. Partai juga memerlukan anggaran yang dibebankan kepada calon yang diusungnya. Calon berupaya mendapatkan dana dari simpatisan atau penyandang dana dengan membuat berbagai kesepakatan yang berdampak pada penggunaan kekuasaan (bagi-bagi jabatan dan bisnis) jika calon menang.

Akhirnya calon terlalu memaksakan diri dan berspekulasi dengan biaya tinggi. Sumbangan relawan menjadi terbatas sementara sumbangan penyandang dana tidak pernah transparan. Dalam kondisi seperti ini maka politik uang (money politics) tidak dapat dihindari. Akhirnya calon pemenang akan tersandera kesepakatan politik dan bisnis dengan penyandang dana dan relawan pendukungnya.

Muara dari proses pemilihan yang cuma prosedural, tanpa keterlibatan pemilih dalam penentuan calon, dan tersandera oleh dampak politik uang maka pilkada tidak menghasilkan pemimpin yang mampu memperjuangkan kepentingan pemilih dan melayani rakyat secara maksimum ketika berkuasa. Program-programdaerah akhirnya terdistorsi oleh kepentingan penyandang dana dan desakan kepentingan relawan pendukung.Tuntutan kepentingan pemilih menjadi terabaikan. Selama tiga musim pilkada yang sudah berlangsung nyatanya para penguasa hasil pilkada tidak bisa memenuhi kehendak dan kebutuhan rakyat pemilih bahkan penguasa tidak sanggup memenuhi janji kampanye kepada pemilih.

Mengingat begitu besarnya dampak politik uang yang juga berujung kepada korupsi yang sudah marak terjadi , sekitar 343 Kepala daerah terlibat perkara Korupsi di Kejaksaan, Kepolisian dan KPK. Disamping berujung kepada Korupsi, politik uang juga membunuh Perubahan Masyarakat kearah yang lebih baik, merendahkan martabat, mematikan kaderisasi politik serta jebakan buat rakyat. Sehingga terhadap pelaksanan pilkada dan pelaksanaan program pelayan publik yang akuntabel sesuai amanat demokrasi maka GEMA 77-78 mengingatkan kepada Partai Pengusung, Calon Pimpinan Daerah, Para Pemilih, dan Penyelenggara Pilkada Serentak 2018 untuk segera MENGHENTIKAN PRAKTIK POLITIK UANG dengan segala macam bentuknya.

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat yang peduli dengan keberhasilan pilkada sesuai dengan amanat kepentingan rakyat pemilih untuk dapat MEMANTAU, MELAPORKAN, dan MENGINTERVENSI setiap praktek politik uang sesuai dengan kapasitas masing2 dan memperhatikan ketentuan yang berlaku. GEMA 77-78 akan menggunakan jaringan nasionalnya untuk mengkoordinasikan GERAKAN MELAWAN POLITIK UANG dalam Pilkada 2018.

Jakarta, 7 Desember 2017 di Gedung Dewan Pers

Narahubung: Syafril Sjofyan 0816341100

(Koord. Sekretariat Gema 77-78)

Daftar komponen GEMA 77-78 se Indonesia yang memberikan dukungan pada GERAKAN MELAWAN POLITIK UANG Pilkada 2018 :

1. Aa Tarsono SH. MH.

2. Ir. Abdulrachim Kresno

3. Achmad Gani, BE

4. Ir. Achmad Syaifudin

5. DR. Ir. Ahmad Sarmidi

6. Drs. Adang Sahardjo

7. Ir. Afni Achmad

8. DR. Chairul Muluk

9. Ait Syarif H. B.Sc

10. Drs. Alben Sidauruk

11. Ir. Alwis Dahlan

12. DR. Ir. Anton Leonard

13. Drs. Apip Djajadisastra

14. DR. AR Noor Msi.

15. Dr. Aswan Lubis SpA M.Kes

16. Drs. Aryanto Dina

17. Boy Albanik, M.Eng, NZCE, Ph.D

18. Ir. Bambang Mardiyanto

19. Drs. Bashori Imron MSi

20. Drs. Biner Tobing

21. Drs. Cahyono Eko Sugiharto

22. Calvin Lambe

23. Haerul Subki

24. Drg. Hadi Kusuma

25. DR. Dadan Gandana

26. Drs. Darwis Darlis

27. Dedi Sukardan SH. MH

28. Drs. Denny Agusta

29. Ir. Dharma Setiawan

30. Prof. Dr. Didin Damanhuri

31. Dindin Maolani SH.

32. Ir. Doddy Rudianto

33. Dwi Soebawanto

34. Ir. Eddy Asmanto

35. Elyan V Hakim

36. Endang Wuryaningsih SH.

37. Erfanto Sanaf SH. MH.

38. Drs. Ernawan S. KoesoemaatmadjaPsy. MBA

39. Etty Koerniasih

40. Evert Matulessy SH.

41. DR. Fauzie Hasibuan SH. MH

42. Gaos Sugiri

43. Gatot Sanyoto W.A, SH.

44. Drs. Hannan Situpora

45. DR. Hari Azhar Aziz

46. Ir. Hari Purwanto

47. Ir. Harun Alrasyid

48. Helmansyah SH.

49. Dra. Henny Andries

50. Ir. Heri Ahmadi

51. Heri Hernanto

52. Hikmat Abidin Sm. Hk

53. Hindraningsih

54. Ida F Moekardanu

55. Ida Nuraida

56. Drs. Imam Wahyudi

57. Ir. Indra Adil

58. Ir. S. Indro Tjahyono

59. Irvan Rahardjo, SE, MM, ANZIIF

60. Ir. Iwan Mahardi

61. Drs. Jimmy H. Siahaan

62. DR. Jo Rumeser

63. Ir. Jose Rizal Nasution

64. Dr. Khaerulsyah Nasution SpPD

65. Drs. Khrisnan Mulyono

66. Ir. Liliek Sudirahardjo

67. Ir. Maruli Gultom

68. Ir. M. Iqbal

69. Ir. M. Ridlo Eisy

70. Ir. M. Singgih MSc

71. Drs. M. Syahrir

72. Drs. Moh. Thoher, SE.

73. Drs. Moch. Chatib Usman

74. DR. Maqdir Ismail SH. MH.

75. Ir. Martunus Haris MSc. MM. MBA.

76. KH. Ir. M.E. Irmansyah MBA

77. Drs. M. Hatta Taliwang

78. Dr. Muchtar Efendi Harahap

79. Ir. Muchtar Hadi

80. Prof. Dr. Munar Lubis SpA (K)

81. Drs. Musfihin Dahlan

82. Prof. DR. Musni Umar

83. Ir. Natsir Abbas

84. Nurdin Lubis SH MH

85. Drs. Panusunan Nababan

86. Ir. Pepen S. Padmawilaga

87. Drs. Rahmadi Hidayat

88. Ir. Ramles Manampang Silalahi

89. Prof. Dr. Jusman SD

90. Ir. Roel Sanre

91. Ir. Sapto Kuntoro

92. Sjam Soelbachri SH.

93. Ir. Sayuti Asathri

94. Ir. Sentu Bambang Hario

95. Soekotjo Soeparto SH. LLM

96. Drs. Subur Dwiono MM

97. Ir. Sugeng Setyadi

98. DR. Ir. Suryo Adiwibowo

99. Ir. Suluh Tjiptadi

100. Ir. Sumardjito

101. Drs. Syarief Bastaman

102. Ir. Syafril Sjofyan

103. Ir. Syahrial Hamzah

104. Drs. Umar Marasabessy

105. Prof. Ir. Usman Nasution

106. Drs. Yayak Kencrit

107. Drs. Zulkarnain Saman MM.

108. Dr. Zulkifli Halim

109. Prof. DR. Nanat Fatah Natsir

110. Prof. DR. Lukman Hakim

111. Ir. Tito Koesbandi

112. Ir. Syahrial Hamzah

113. Susy Koesma

(dia)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...