Lampung
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 07 Des 2017 - 23:30:11 WIB
Bagikan Berita ini :

DPRD Lampung : Kelakuan PT SGC Seperti Negara dalam Negara

58IMG_20171207_230705.jpg
Sejumlah anggota DPRD Lampung saat di terima Anggota Komisi II DPR RI di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/12/2017) (Sumber foto : Mandra Pradipta )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Pattimura mengungkapkan telah terjadi negara dalam negara di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Praktek pelanggaran itu terjadi akibat pencaplokkan tanah oleh PT Sugar Group Companies (SGC) di dua kecamatan, yaitu Dente Teladas dan Gedung Meneng, Lampung.

Hal itu diutarakan Pattimura saat diterima Komisi II DPR RI di komplek gedung parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/12/2017). Dia bersama sejumlah anggota DPRD Lampung menemui pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI yang membidangi Agraria melaporkan pelanggaran yang dilakukan SGC.

"Ada kejanggalan-kejanggalan yang terjadi, ada paradoks disana, masuk ke wilayah negara dalam negara, masuk dalam wilayah kompleks itu seperti negara dalam negara, dua kecamatan disana mau masuk ke kampung harus naro KTP orang-orangnya," kata Pattimura.

Bahkan, menurut penuturan Pattimura orang wafatpun harus meninggalkan KTP di daerah yang dia sebutkan itu."Pokoknya masuk ke daerah itu seperti masuk negara dalam negara itu yang terjadi," tambahnya.

Politisi Gerindra ini mengaku khawatir persoalan ini akan menjadi konflik yang bisa menimbulkan korban jiwa. Sehingga, ia mengharapkan Komisi II DPR segera mengambil sikap serius terhadap pelanggaran ini.

Pattimura mrmguraikan pencaplokan tanah yang dilakukan PT SGC sudah seperti jaringan gurita. Hal ini terjadi lantaran para pengambil keputusan tidak mempunyai kekuatan untuk membela masyarakat yang selama ini diabaikan oleh status tanah Hak Guna Usaha (HGU).

"Ini jaringannya seperti Gurita. Saya juga jadi khawatir, jangankan masyarakat biasa, para pengambil keputusan, para elite ini juga mati ketakutan. Saya gak tahu, dia mati ketakutan atau mati keenakan," tuturnya.

"Ini perlu kita dobrak, karena kita yakin bahwa Orba saja bisa kita lakukan perubahan, apalagi ini perusahaan orang perorang," tambahnya.

Untuk itu, tegas Pattimura, DPRD Provinsi Lampung mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersedia transparansi menyelesaikan konflik tanah yang terjadi di kawasan Lampung tersebut

"Kami minta transparansi BPN. Kami panggil Kanwil BPN beserta seluruh jajarannya, tapi tidak ada data yang berarti yang diberikan oleh BPN," tukasnya.

"Kami minta data-data copy sampai sejauh mana HGU-HGU nya sampai hari ini tidak dikasih BPN Kanwil. Karena isu utamanya adalah ada perbedaan antara HGU yang diberikan dengan wilayah tanah yang dilakukan. Ada kesenjangan 40 ribu hektar yang terjadi disana, maka isu utamanya adalah ukur ulang," tegasnya.(dia)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lampung Lainnya
Lampung

Ini Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Terpilih Pemilu 2019

Oleh Fitriani
pada hari Minggu, 05 Mei 2019
BANDAR LAMPUNG (TEROPONGSENAYAN) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menggelar rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota ...
Lampung

Lampung Barat Segera Punya Sekolah Kopi Tahun Depan

BANDAR LAMPUNG (TEROPONGSENAYAN)--Pemerintah Kabupaten Lampung Barat tahun depan mulai membangun sekolah kopi, karena untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga profesional perkopian. Pembangunan sekolah ...