Berita
Oleh M Anwar pada hari Jumat, 08 Des 2017 - 14:13:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi III Bertemu Ketua MK di Hotel, Arsul: Kok Dipersoalkan

92arsul-sani.jpg
Arsul Sani (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Sejumlah pihak menaruh kecurigaan atas pertemuan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat dengan anggota Komisi III DPR di hotel. Namun, Arsul Sani mengaku heran tempat menjadi permasalahan.

Anggota Komisi III DPR itu mengatakn, pertemuan itu sengaja dilakukan di ruang LG Hotel Ayana Midplaza, Jakarta Pusat, karena ruang Komisi III tengah dibersihkan, karena memang sedang masa reses.

"Tempat pertemuan kok dipersoalkan, mau di DPR atau mau di MK kalau kontennya lobi kan tetap tidak boleh. Mau dimana pun asal bukan di tempat maksiat dan tidak bicara barter kenapa jadi masalah?," kata Arsul saat dihubungi, Jumat (8/12/2017).

Arsul memberikan penjelasan soal alasan pertemuan itu digelar saat masa reses. Menurutnya, saat itu Komisi III DPR RI sedang membahas RKUHP sekaligus membahas agenda rapat Komisi.

"Karena Panja RKUHP sedang dikebut untuk menyeselesaikan RKUHP, sehingga sebagian masa reses digunakan untuk rapat. Dilakukan di hotel, selain sembari refreshing di Hotel Ayana, juga ruang komisi III DPR RI sedang dibersihkan," tambah Arsul.

Di samping itu, Arsul mengatakan, justru pertemuan yang dilakukan di hotel itu terkait fit and proper test calon hakim MK. Bahkan pertemuan tersebut lebih membahas jadwal fit and proper test. Termasuk menanyakan kesiapan waktu untuk melakukan fit and proper test. Apalagi di tanggal tertentu yang bersangkutan akan berpergian ke luar negeri.

"Kalau lobi di ruang tertutup. Ini ada ruang di LG hotel, terus di ruang rapat ada meja untuk makan dan istirahat," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua MK Arief Hidayat mengakui ada pertemuan di hotel. Tapi ia menolak disebut lobi-lobi karena seluruh fraksi hadir dalam pertemuan di hotel tersebut.

"Saya secara resmi dipanggil Komisi III. Di situ semua fraksi ada. Saya diminta untuk menyampaikan agenda kegiatan saya supaya dicocokkan dengan aganda Komisi III untuk fit and proper test," kata Arief saat dikonfirmasi.(yn)

tag: #mahkamah-konstitusi  #mk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...