Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 08 Des 2017 - 21:13:42 WIB
Bagikan Berita ini :

DPRD DKI Terbelah Tanggapi Penarikan Raperda Reklamasi

10dprd-dki.jpg
Kantor DPRD DKI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kalangan DPRD DKI Jakarta terbelah menanggapi penarikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta oleh Gubernur Anies Baswedan.

Pihak yang menolak penarikan berasal dari partai oposisi, yakni Nasdem melalui Ketua Fraksinya Bestari Barus. Sementara, partai Gerindra menyatakan mendukung ditariknya kembali raperda tersebut.

"Langkah Gubernur menarik kembali Raperda itu karena beliau punya niat baik melakukan evaluasi, tentu kami mendukungnya," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, Jumat (8/12/2017).

‎Terkait adanya sebagian anggota dewan yang belum menyetujui langkah Anies, Taufik menilai hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan. Pada saatnya nanti, seluruh anggota dewan bakal menyetujui.

Karena, kata dia, saat ini memang ada potensi sekitar Rp 2,3 triliun kepentingan publik melalui fasilitas umum yang masih dipegang oleh pengembang.

"Kami meyakini DPRD akan mengikuti keinginan Anies, karena memang beliau memperjuangkan keinginan rakyat," katanya.

Taufik mengungkapkan, penarikan Raperda rencanannya akan dilaksanakan pada 13 Desember mendatang melalui sidang paripurna di DPRD DKI.

Menurutnya, mekanisme ini telah diatur dalam pasal 13 ayat 4,5, dan 6 tentang penarikan raperda yang tengah dalam pembahasan. Selanjutnya, setelah dilakukan evaluasi Raperda itu dapat dikembalikan lagi pada masa sidang selanjutnya.

"Dalam satu tahun DPRD memiliki tiga kali masa sidang, sehingga pengembalian kembali Raperda setelah dievaluasi oleh Anies baru dapat dilaksanakan sekitar enam bulan setelah diserahkan melalui paripurna," kata dia.

Diketahui, sebelumnya anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta Bestari Barus, yang menilai sikap Pemerintah Provinsi DKI yang menarik kembali Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta merupakan langkah mundur. Raperda itu, menurut Bestari, sudah melewati proses kajian.‎(yn)

tag: #dprd-dki  #reklamasi  #reklamasi-pantai-utara-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...