JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kalangan DPRD DKI Jakarta terbelah menanggapi penarikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta oleh Gubernur Anies Baswedan.
Pihak yang menolak penarikan berasal dari partai oposisi, yakni Nasdem melalui Ketua Fraksinya Bestari Barus. Sementara, partai Gerindra menyatakan mendukung ditariknya kembali raperda tersebut.
"Langkah Gubernur menarik kembali Raperda itu karena beliau punya niat baik melakukan evaluasi, tentu kami mendukungnya," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, Jumat (8/12/2017).
Terkait adanya sebagian anggota dewan yang belum menyetujui langkah Anies, Taufik menilai hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan. Pada saatnya nanti, seluruh anggota dewan bakal menyetujui.
Karena, kata dia, saat ini memang ada potensi sekitar Rp 2,3 triliun kepentingan publik melalui fasilitas umum yang masih dipegang oleh pengembang.
"Kami meyakini DPRD akan mengikuti keinginan Anies, karena memang beliau memperjuangkan keinginan rakyat," katanya.
Taufik mengungkapkan, penarikan Raperda rencanannya akan dilaksanakan pada 13 Desember mendatang melalui sidang paripurna di DPRD DKI.
Menurutnya, mekanisme ini telah diatur dalam pasal 13 ayat 4,5, dan 6 tentang penarikan raperda yang tengah dalam pembahasan. Selanjutnya, setelah dilakukan evaluasi Raperda itu dapat dikembalikan lagi pada masa sidang selanjutnya.
"Dalam satu tahun DPRD memiliki tiga kali masa sidang, sehingga pengembalian kembali Raperda setelah dievaluasi oleh Anies baru dapat dilaksanakan sekitar enam bulan setelah diserahkan melalui paripurna," kata dia.
Diketahui, sebelumnya anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta Bestari Barus, yang menilai sikap Pemerintah Provinsi DKI yang menarik kembali Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta merupakan langkah mundur. Raperda itu, menurut Bestari, sudah melewati proses kajian.(yn)